BANTENRAYA.COM – Polres Serang bersama tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Serang melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung II 2021, Minggu 26 September 2021 dini hari.
Dari hasil razia, Hasilnya 6 pasangan bukan suami istri, satu orang laki-laki dan puluhan minuman keras diamankan.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, razia yang digelar merupakan rangkaian kegiatan Operasi Bina Kusuma ini yang menjadi target operasi yaitu kos-kosan, hotel dan tempat hiburan malam.
Baca Juga: Bikin Kejutan, Baim Wong Bangun Rumah Penjual Nasi Uduk di Kabupaten Pandeglang
Kegiatan tersebut merupakan operasi untuk antisipasi kriminalitas dan premanisme yang mulai digelar dari Kecamatan Ciruas hingga Cikande.
“Dalam kegiatan hari ini kita amankan 7 orang laki-laki dan 6 orang perempuan,” ujarnya.
“Mereka merupakan pasangan yang tidak sah, namun kedapatan berada di dalam kamar di kos yang berlokasi di daerah Ciruas,” katanya kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Industri di Kabupaten Serang Terbakar, Ini Besaran Kerugiannya
Yudha menjelaskan, ke enam pasangan bukan pasangan suami istri atau pasutri itu kemudian dibawa oleh Binmas ke Mapolres Serang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka kita data, dan kita bina. Sebelum kita pulangkan, mereka kita mina untuk membuat pernyataan agar tidak mengulanginya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudha mengungkapkan dari Ciruas, razia dilanjutkan ke wilayah Cikande. Adapun sasarannya yaitu tempat hiburan malam, maupun warung remang-remang.
Baca Juga: Sering Makan Nasi Goreng Sebabkan Plak di Jantung
“Kita lakukan razia minuman keras dan mengamankan kurang lebih 48 botol dan 2 derijen tuak,” ungkapnya.
Yudha berharap, dengan adanya kegiatan ini kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Serang menurun dan kamtibmas semakin stabil.
“Tujuannya agar tercipta situasi yang aman dan dapat menekan terjadinya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya,” harapnya.
Baca Juga: Seru, Tim Marawis se Kecamatan Purwakarta Latihan Gabungan di Bawah Bukit Pemancer Purwakarta
Untuk diketahui kegiatan ini Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, berlangsung sampai tanggal 12 Oktober 2021.
Sesuai arahan dari Kapolda Banten sasaran operasi itu adalah penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan narkoba, prostitusi serta premanisme. ***