BANTENRAYA.COM – Para calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten terpaksa harus menyapa warga melalui online agar tetap bisa berkomunikasi.
Sebab, saat ini masih dalam tahapan masa tenang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Sehingga ada pembatasan untuk para cakades.
Cakades Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Santibi mengatakan, di masa tenang pilakades ini ia harus tetap menjalin komunikasi dengan tim sukses (timses) dan warga yang akan menjadi pemilihnya.
Baca Juga: Simak, Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Bagi PPPK Guru Berdasarkan Kepmen
Akan tetapi, kini ada aturan yang melarang untuk warga untuk berkumpul.
“Ada satu dua orang yang datang ke rumah tapi selebihnya kita komunikasi melalui WA (WhatsApp) baik WA pribadi maupun WA group warga,” ujar Santibi kepada Bantenraya.com, Kamis, 9 September 2021.
Ketua Asosia Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang itu menuturkan, warga sudah memahami adanya aturan larangan berkumpul tersebut sehingga warga jarang yang berkunjung ke rumahnya.
Baca Juga: Waduh! Di 2026 Nanti Petani Bakal Hilang dari Banten
“Alhamdulillah warga di sini (Kareo-red) memahami aturan yang dikeluarkan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten,” katanya.
Santibi berharap, pelaksanaan pilkades serentak dapat dilaksanakan pada Oktober sehingga para calon kades bisa lebih tenang.
“Kalau teman-teman para calon sudah ramai pada menanyakan kejelasan untuk pelaksanaannya,” tuturnya.
Baca Juga: Ikuti 37 Cabor, Banten Optimis Masuk 10 Besar di PON Papua 2021
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengaku, belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pilkades akan dilaksanaan.
“Mudah-mudahan bisa digelar Oktober ini. Tadi pagi saya zoom meeting sama orang Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan jawaban beliau sama mudah-mudahan sudah dibolehkan digelar pada Oktober,” katanya.
Baca Juga: Lebak Selatan Bakal Punya Tol, Menghubungkan Pelabuhan Ratu hingga Bayah
Ditanya terkait dengan perkembangan pilkades di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara dan Desa Kopo, Kecamatan Kopo yang hari ini pendaftarannya ditutup, Rudi mengatakan, pihaknya baru menerima informasi sementara saja.
“Informasi sementara untuk di Desa Lempuyang ada satu orang pendaftaranya dan di Desa Kopo informasinya sudah dua orang,” ujarnya.***