BANTENRAYA.COM – Tol Serang-Panimbang (Serpan) seksi II ruas Rangkasbitung-Cileles dipastikan beroperasi fungsional untuk mudik lebaran tahun 2026.
Operator Jalan Tol Serpan, PT Wijaya Karya (Wika) Serpan mengklaim dengan beroperasinya Tol Serang-Panimbang Seksi II, waktu tempuh pemudik dari Kota Serang ke Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak hanya memakan waktu 45 menit.
Perjalanan menggunakan Ruas Tol Serang-Panimbang seksi 2 memangkas waktu perjalanan hingga 1 jam dari waktu normal ketika menggunakan jalur non tol yang memakan hingga 1 jam 45 menit.
BACA JUGA: 5 Buffer Zone Disiapkan Untuk Mengurai Kemacetan Arus Mudik di Cilegon
“Otomatis jika memang tujuannya ke daerah Selatan Lebak, waktu yang dibutuhkan bisa terpangkas hingga 1 jam,” kata Manajer Bidang Pengembangan Sistem dan Usaha Wika Serpan, Muhammad Albagir pada Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Albagir, hal itu menjadi keuntungan, baik untuk para pemudik maupun wisatawan yang hendak berkunjung ke Kabupaten Lebak.
Kata dia, Tol Serpan secara langsung terintegrasi dengan jalur menuju sejumlah destinasi wisata andalan di Lebak, mulai dari Kampung Adat Baduy, Sawarna, hingga kawasan Geopark Bayah Dome.
BACA JUGA: Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo
“Ketepatan waktu dan estimasi biaya atau ongkos perjalanan tentu biasanya menjadi pertimbangan. Sehingga adanya Seksi II bisa menjawab pertimbangan para pengendara,” imbuhnya.
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Gratis Selama Musim Mudik dan Balik Lebaran 2026
Di sisi lain, Albagir menyampaikan operasional fungsional Tol Serpan Seksi II ini juga memberikan keuntungan lain lantaran para pengendara tidak perlu mengeluarkan biaya lebih.
Para pengendara hanya perlu membayar biaya tarif untuk Seksi I ruas Serang-Rangkasbitung. Langkah ini sengaja dipilih untuk turut mengundang wisatawan di samping memberi kemudahan para pemudik.
“Intinya tarif Seksi II ini gratis, pengemudi hanya perlu membayar tarif tol Seksi I,” tuturnya.
Albagir menyampaikan, periode operasional Tol Serpan Seksi II ini akan berlaku sejak 12 Maret hingga 26 Maret 2026 atau H-7 hingga H+7 lebaran 2026.
Ruas ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan konektivitas menuju Banten Selatan. “Adapun jam operasionalnya itu pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” terang dia.


















