BANTENRAYA.COM – Kantor Cabang Dinas Serang Cilegon atau KCD Seragon di bawah Dinas Pendidikan atau Dindik Provinsi Banten melarang Sekolah Menengah Atas atau SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK menggelar study tour ke luar Provinsi Banten.
Larangan study tour ke luar daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan yang disampaikan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang disampaikan awal pekan ini.
Di mana larangan study tour mencuat usai beberapa waktu lalu terjadinya peristiwa kecelakaan bus pariwisata rombongan study tour sebuah sekolah di Depok, Jawa Barat.
Selain itu, study tour ke luar daerah juga kerap menimbulkan pro kontra di kalangan wali murid.
Baca Juga: Dosen FKIP Uniba Lulus Doktoral Penjas
Kepala KCD Seragon pada Dindik Provinsi Banten Veni Nurapaeni mengatakan, di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon memang belum pernah ada peristiwa yang terjadi akibat dari pelaksanaan study tour.
“Memang di wilayah kita belum pernah terjadi kejadian-kejadian yang mengkhawatirkan dari study tour, akibat adanya kelalaian dari armada atau kendaraan,” kata Veni pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Veni, pada 2024 lalu, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan study tour sebelum adanya imbauan dari Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah yang disampaikan awal pekan ini.
“Sudah cukup saja, di lokal masih masih banyak untuk study tour dan penghamburan (anggaran) menurut saya ya, apalagi siswa yang kurang mampu boro-boro bayar study tour, mereka buat operasional ke sekolah saja masih susah,” kata Veni.
Baca Juga: Langsung Bergerak, DLH dan DPUPR Kota Serang Angkut Timbunan Sampah Warga Persada Banten
Ia menyebut, jika pilihan study tour di dalam wilayah Provinsi Banten juga masih banyak bisa menjadi obyek study tour.
“Kita gak mesti harus keluar, mungkin kalau untuk kunjungan industri masih ada lah (di Provinsi Banten). Tingkat keamanan kurang apabila membawa banyak nyawa, dan apalagi memberatkan siswa,” tuturnya.
Veni mengungkap, imbauan resmi sudah dikeluarkan sejak 2024 lalu berupa larangan study tour ke luar daerah.
“Kan ada juga sekolah yang melaksanakan perpisahan di luar sekolah, juga saya imbau jangan, karena kita juga tidak tahu kapan musibah itu datang,” tutupnya.***



















