Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sekolah Swasta Dilarang Tarik Iuran, Gubernur Banten Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
10 Juli 2025 | 19:00
Sekolah Swasta Dilarang Tarik Iuran, Gubernur Banten Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran

Gubernur Banten, Andra Soni Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberi peringatan keras kepada sekolah swasta yang tergabung dalam program Sekolah Gratis agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, menyusul munculnya laporan adanya sekolah mitra yang masih menarik iuran dari siswa baru.

“Sekolah gratis ini dilakukan dengan sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Pemprov Banten. Sudah ada MoU-nya, ada pakta integritasnya, bahwa tidak ada pungutan lagi,” kata Andra, Kamis, (10/7/2025).

Baca Juga: Usai Budaye Cilegon Fest, Nur Kusuma Ngarasati Inisiasi Pelatihan Khusus untuk Penari Terpilih di Kota Cilegon

Menurutnya, larangan ini mencakup seluruh jenis pungutan, mulai dari uang gedung hingga iuran kegiatan.

Namun, kebijakan ini baru diberlakukan untuk siswa baru kelas 10 yang diterima melalui sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Seluruh iuran (dilarang,-red), mulai dari ruang, gedung, dan lain-lain. Dan ini hanya berlaku untuk kelas 10 dulu,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Dewa United di Piala Presiden 2025 Hari Ini, Banten Warrior Kalah 1-2 dari Port FC

Andra meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan sekolah mitra yang masih melakukan pungutan.

Ia memastikan, aduan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov.

“Bilamana itu ada kejadian, mohon disampaikan, diadukan kepada kita, dan kita akan tindak lanjuti,” kata Andra.

Baca Juga: Link Nonton The First Night with the Duke Episode 10 Sub Indo: Sun Chaek Lakukan Ini Pada Lee Kyu

Ia juga mengingatkan sekolah mitra untuk tidak menambah rombongan belajar (rombel) tanpa persetujuan pemerintah.

Setiap penambahan kuota harus mengacu pada rencana anggaran dan perhitungan yang telah disusun bersama.

“Tidak bisa serta-merta mereka menambah rombel. Ini harus sesuai dengan perencanaan agar kita bisa hitung anggarannya dengan tepat,” ucapnya.

Baca Juga: Bantah Langsungkan Pernikahan, Pasangan Sesama Jenis Kenakan Adat Jawa yang Viral Akui Dapat Restu Keluarga

Ia menambahkan, seleksi siswa dalam program ini mengikuti mekanisme resmi SPMB. Sekolah swasta yang tergabung dalam program ini juga wajib mengajukan kuota ke pemerintah sebelum tahun ajaran dimulai.

“SPMB inilah yang kita jadikan acuan teknis. Sekolah swasta itu sudah mengajukan kuota kepada pemerintah provinsi,” tegas Andra.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, turut menyoroti pelaksanaan program ini.

Ia mengungkap adanya laporan siswa yang sudah dinyatakan diterima di sekolah swasta melalui SPMB, namun ditolak saat daftar ulang, bahkan diminta membayar uang pangkal.

Baca Juga: DPD PKS Pandeglang Nyatakan Siap Kawal Program Dewi-Iing demi Pembangunan dan Kepentingan Masyarakat

“Kemarin ada beberapa kasus, mereka diumumkan di SPMB secara online bahwa diterima di swasta, tapi ketika melapor diri malah ditolak. Bahkan ada juga yang diminta uang sebesar tiga juta,” kata Yeremia.

Ia menilai, sekolah yang sudah menandatangani MoU dan pakta integritas seharusnya konsisten menjalankan komitmen, termasuk menerima siswa yang telah lulus SPMB.

“Jangan sampai sekolah swasta yang sudah menandatangani MoU malah menolak siswa, apalagi yang sudah diumumkan lulus di sistem SPMB,, dan jangan juga diminta iuran, karena program Gubernur ini kam sekolah gratis, maka ya harus gratis,” ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, DJP Banten dan Kejati Sepakat Berantas Kejahatan Perpajakan

Yeremia juga mengkritik Dindik atas pendeknya masa sosialisasi teknis SPMB, terutama perubahan sistem dari zonasi menjadi berbasis domisili serta sistem pilihan sekolah yang terbatas.

“Kita sayangkan kemarin juknisnya sangat singkat. Pilihan sekolah juga cuma satu negeri dan satu swasta. Tapi yang diterima di swasta malah ditolak. Ini harus diperbaiki,” pungkasnya.***

 
Editor: Administrator
Tags: Gubernur Banten Andra Sonimenarik iuranSekolah gratisSekolah Swasta
Previous Post

Usai Budaye Cilegon Fest, Nur Kusuma Ngarasati Inisiasi Pelatihan Khusus untuk Penari Terpilih di Kota Cilegon

Next Post

PAD Tergerus Kendaraan Listrik, Sekda Banten Usulkan UPT Khusus Pengelola Aset untuk Sumber Pendapatan Baru

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Beasiswa Hungaria Full

Beasiswa Hungaria Full 2026–2027 Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di Eropa untuk S1 hingga S3

15 Desember 2025 | 10:00
beasiswa Bina Insan Akademia Kemenpora RI

Kemenpora Siap Beri Beasiswa Bina Insan Akademia untuk Biayai Tugas Akhir tentang Kepemudaan

15 Desember 2025 | 09:30
Anggota DPRD Banten asal Kota Serang Nia Purnama Sari

Perjuangan Anggota DPRD Banten Nia Purnama Sari, Dorong Program Berkesinambungan Demi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tuli di Kota Serang

15 Desember 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Nilai Open Bidding Berjalan Transparan

15 Desember 2025 | 08:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda