BANTENRAYA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang menangani pengendalian dan pemanfaatan aset daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menggali sumber pendapatan baru di tengah menurunnya kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Ini sebetulnya sudah sering dibahas ya, bukan hanya di Banten. Kalau kita hanya mengandalkan dari PKB, itu pasti potensi penurunannya akan cukup besar,” kata Deden, Kamis, (10/7/2025).
Baca Juga: Sekolah Swasta Dilarang Tarik Iuran, Gubernur Banten Minta Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran
Menurutnya, pertumbuhan kendaraan listrik yang tidak dikenai PKB seperti kendaraan konvensional akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Karena itu, Pemprov Banten mulai menyiapkan strategi untuk mencari alternatif lain.
“Salah satu langkah kita, ya meningkatkan potensi dari sumber pendapatan lain, dan juga memanfaatkan aset-aset yang ada,” jelas Deden.
Deden mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten untuk menyusun kajian pembentukan UPT Pemanfaatan Aset.
UPT ini nantinya, kata Deden, akan bertugas menginventarisasi aset milik daerah sekaligus mencari bentuk pemanfaatannya agar bisa mendatangkan pendapatan.
“Kerja mereka ya bukan hanya mencatat aset, tapi juga melihat peluang. Contohnya kalau kita punya tanah, ya bisa saja dikontrakkan. Seperti sekarang kita punya aset di Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola BGD, itu menghasilkan uang setiap bulan. Nah kita coba untuk melakukan hal serupa di aset-aset kita yang lain,” kata dia.
Ia mencontohkan daerah lain seperti DKI Jakarta yang mengelola hotel dari aset milik daerah. Menurutnya, Banten juga punya peluang yang sama jika pengelolaan aset dilakukan dengan terencana.
Baca Juga: Link Nonton The First Night with the Duke Episode 10 Sub Indo: Sun Chaek Lakukan Ini Pada Lee Kyu
“Banyak daerah punya usaha dari aset-aset mereka. Kita juga bisa begitu. Ini baru pertama kali kita bentuk kebutuhan UPT seperti ini,” ungkapnya.
Deden menuturkan, usulan ini juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten, di mana terdapat target peningkatan pendapatan hingga 2030. Deden menegaskan, dirinya hanya menjalankan visi Gubernur dan menyinkronkan dengan aturan yang ada.
“Ini terobosannya Pak Gubernur. Kami tinggal menyiapkan mekanisme teknisnya agar aset tidak lagi diam, tapi bisa bekerja untuk daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan jika menggali potensi sumber pendapatan baru adalah hal yang harus dilakukan. Sebab, kata dia, jika hanya mengandalkan pendapatan dari PKB, maka akan terus mengalami penurunan.
“Ya memang ini juga menjadi fokus kita dalam meningkatkan PAD kita ya, salah satunya dengan mencari sumber pendapatan lain di luar PKB. Kita tahu bahwa keberadaan kendraan listrik ini kan semakin banyak, dan ada keringanan dari pemerintah untuk pajak kendaraan listrik. Maka, kita perlu mencari sumber PAD baru agar PAD kita tidak tergerus,” jelas Andra.***


















