BANTEN RAYA.COM – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah angkat bicara soal kisruh rekrutmen pegawai di RSUD Labuan. Ia menyayangkan kelalaian panitia seleksi yang dinilai gegabah dalam mengumumkan kelulusan peserta sebelum memverifikasi dokumen secara menyeluruh.
“Seharusnya administrasi dicek dulu dengan teliti, baru diumumkan siapa yang lulus. Jangan diumumkan dulu, baru dicari-cari kesalahan peserta,” kata Dimyati, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prosedur, tapi juga bisa berdampak psikologis bagi para peserta yang dibatalkan secara sepihak setelah sempat dinyatakan lolos dan menandatangani kontrak.
“Itu kan menyakitkan, mereka sudah senang, sudah disorak-sorakin keluarganya, eh tiba-tiba dibatalkan. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut harga diri dan mental orang,” ujarnya.
Dimyati menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap proses seleksi pegawai RSUD Labuan dan membuka kemungkinan perbaikan, termasuk penambahan kuota bagi peserta yang sebelumnya dibatalkan.
“Kami akan cek dulu, apakah masih ada posisi kosong atau bisa dibuka formasi tambahan. Kalau memang yang dibatalkan itu layak, ya harus diperjuangkan. Jangan ada lagi yang jadi korban karena kelalaian panitia,” tegasnya.
Baca Juga: Guru Madrasah Dinilai Jadi Garda Depan Pendidikan Karakter di Banten
Sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa juga turut menyoroti kekisruhan yang terjadi mengenai penerimaan pegawai di RSUD Labuan. Ia menyebutkan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidakwajaran dalam proses rekrutmen.
“Kami sudah sampaikan dari awal, proses ini harus transparan, adil, dan mengutamakan masyarakat setempat. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, banyak laporan ke kami soal pembatalan yang tak masuk akal,” ungkap Yeremia.
Ia pun menyayangkan alasan pembatalan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Ada peserta yang dibatalkan karena disebut sertifikatnya tidak berlaku. Tapi ketika saya minta ditunjukkan, dia justru punya sertifikat yang masih aktif dan terbaru,” katanya.
Komisi V, lanjut Yeremia, telah mengkomunikasikan persoalan ini ke Gubernur, BKD, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan bukti ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti secara formal.
“Silakan sampaikan ke kami jika punya data dan bukti. Supaya kami bisa proses secara resmi dan memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Kaum Disabilitas Belum Dapat Perhatian Serius Pemerintah Cilegon
Sebagai informasi, kekisruhan mengenai penerimaan pegawai RSUD Labuan ini mencuat setelah sejumlah peserta mengaku dibatalkan kelulusannya meski telah menandatangani kontrak kerja. Salah satu peserta, Dwi Iiz, menyampaikan keluhannya lewat media sosial tiktok karena merasa dizalimi oleh keputusan sepihak dari panitia dan pembatalan yang dinilai sengat tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). (***)