BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melibatkan Komisi Pemberantasa Korupsi atau KPK RI dalam rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari.
Tim Satgas 4 Deputi Pencegahan dan Monitoring pada KPK RI bahkan telah mendatangi Rumah Dinas Walikota Cilegon pada Selasa, 21 Maret 2023 petang, guna membahas terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari yang dilakukan Pemkot Cilegon menggandeng PT Krakatau Steel dan PT Chandra Asri Petrochemical.
Kedatangan Tim Satgas 4 KPK RI disambut oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dan jajarannya, serta Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM.
Baca Juga: Live Music dan Karaoke di Kota Cilegon Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Kepala Satgas 4 KPK RI Ipi Maryati Kuding mengatakan, Tim Satgas 4 KPK RI mendukung pencegahan korupsi dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PCM.
“Cilegon salah satu pemerintah daerah yang memiliki BUMD yang bergerak di bidang kepelabuhanan, nah kenapa itu hadir hari ini, berdiskusi dengan Pak Walikota dengan BUMD PT PCM. Ada beberapa hal yang kami diskusikan, ,mendorong mengawal PCM untuk menjalankan praktik bisnis, sebagai entitas bisnis sebuah BUMD, yang tentu tidak terlalu jauh dari praktik korupsi,” kata Ipi ditemui di Rumah Dinas Walikota Cilegon pada Selasa, 21 Maret 2023 malam.
Ipi mengatakan, berdasarkan data penanganan yang dilakukan KPK, ternyata penetapan tersangka paling banyak dari sektor swasta sampai Desember 2022 peringkat pertama yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Bersama Puasa Ramadhan, Loh Kenapa?
Bahkan jumlahnya mencapai 370 orang tersangka dari sektor swasta dari KPK berdiri sampai Desember 2022.
“Nah itu mengapa kemudian KPK memiliki fokus badan usaha atau sektor swasta untuk berperan aktif pencegahan korupsi. Yang pertama tentu, dalam menjalankan bisnisnya tidak melakukan suap,” katanya.
Menurut Ipi, modus korupsi yang melibatkan pelaku usaha yaitu suap seperti proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa dan sebagainya.
Korupsi salah satunya karena perizinan belum adanya kepastian baik waktu maupun biaya. ”Ini yang membuka celah penyuapan,” ujarnya.
Baca Juga: Kekasih Syabda Perkasa, Pitha Haningtyas Menangis di Lapangan pada Swiss Open 2023
Kedatangan tim Satgas 4 KPK RI memetakan titik-titik rawan korupsi dari hulu sampai hilir dalam proses pembangunan Pelabuhan Warnasari.
Fokus yang Dilakukan melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha ini, melakukan pemetaan atas titik rawan korupsi, mulai dari hulu hingga ke hilirnya.
“Kami mengevaluasi atau menganalisis terkait regulasinya, apakah karena disebabkan karena regulasi yang tumpang tindih antara ketentuan di tingkat pusat dan di tingkat daerah ataupun implementasi di daerah, ada juga yang disebabkan karena ketiadaan aturan sehingga membuka celah tejadinya praktik korupsi. Ada juga regulasi yang dalam praktiknya menyulitkan pelaku usaha, sehingga mendorong atau memaksa pelaku usaha melakukan penyuapan atau gratifikasi,” tuturnya. (***)