BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo RI melakukan patrol siber untuk pengawasan peredaran obat sirop berbahaya dan tak layak jual.
Dalam patrol siber tersebut ditemukan kurang lebih 1.400 link atau tautan yang melakukan jual beli online obat yang tidak memenuhi syarat.
Patroli Siber dilakukan usai Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menemukan banyak kasus gagal ginjal akibat dari sirop yang mengandung bahan pelarut berbahaya Etilen Glikol atau EG dan Delitilen Glikol alaias DEG.
Baca Juga: Mak Vera Ungkap Kesamaan Bunda Corla dengan Olga Syahputra, Warganet: Cara Ngomongnya…
Saat ini ada kurang lebih 255 anak yang menjadi korban dari peredaran sirop mengandung bahan berbahaya di atas ambang batas yang ditentukan.
Dimana ada 143 anak yang sudah meregang nyawa karena gagal ginjal akut akibat efek dari bahan berbahaya obat sirop.
Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, masih banyak obat sirp dengan kandungan berbahaya dan tidak memenuhi syarat dijual di media online atau dalam jaringan (Daring).
Baca Juga: Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih di Kota Serang Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen
“Ada 1.400 tautan (link) yang harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari patrol siber Badan POM,” katanya dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 27 Oktober 2022.
Pihaknya saat ini, jelas Penny, bersama dengan Kemenkominfo bersama-sama terus melakukan pengawasan terhadap peredaran jual beli obat yang tidak layak dan dijual di online.
“Ini bentuk pengawasan, dimana dalam setiap temuannya akan dilakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Gabung Nasdem, Ini Kata Walikota Cilegon Helldy Agustian
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan, pihaknya akan mengawal dan membanu sepenuhnya Badan POM soal peredaran obat tidak ayak yang dijual secara online.
“Ini agar masyarakat bisa terlindungi dari jenis obat yang unsur tiksiknya tinggi. Jadi kami pasti akan membantu sepenuhnya Badan POM,” ujarnya.
Patroli siber sendiri, jelas Johnny, menjadi aktivitas rutin yang sudah dilakukan Kemenkominfo. Untuk sekarang, pihaknya akan mengawasi peredaran obat sirop mengantisipasi gangguan gagal ginjal akut.
“Ini untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada lagi gangguan gagal gijal akibat obat yang beredar bebas di pasaran,” pungkasnya. ***