BANTENRAYA.COM – Kepala sekolah dan pengawas se Kota Serang mengusulkan kenaikan tunjangan profesi pendidik atau TPPnya.
Usulan kenaikan TPP ini karena beban kerja dan tanggung jawab kepala sekolah dan pengawas berbeda dengan guru.
Usulan kenaikan TPP kepala sekolah dan pengawas ini terungkap pada acara audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI dengan Walikota Serang Syafrudin di ruang aula walikota di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Hasil Uji BPOM Keluar, 23 Obat Sirup Anak Dipastikan Aman Dikonsumsi
Turut mendampingi Walikota Serang Syafrudin Asda III Imam Rana Hardiana, dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Serang.
Ketua PGRI Kota Serang Ali Imron mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan TPP kepala sekolah dan pengawas, karena berdasarkan beban kerja dan tanggung jawabnya.
“Kami mohon kepada Pemkot Serang untuk menaikkan TPP guru, dan penghitungannya berdasarkan beban kerja. Selama ini TPP yang kami terima ini berdasarkan golongan,” ujar Ali Imron, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejari Serang, Langsung Ditahan?
Ali Imron menyebutkan, selama ini TPP guru berdasarkan golongan yakni sebesar Rp 1.050.000.
“Selama ini disamakan berdasarkan golongan. Ada kemungkinan di sekolah itu TPP nya kepala sekolah lebih kecil dari TPP guru, karena kepala sekolah golongan III, gurunya golongan IV,” ucap dia.
Ali Imron berharap usulan kenaikan TPP untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah direalisasikan.
Baca Juga: Kekurangan Guru PNS, PGRI Kota Serang Ngadu ke Walikota
“Mudah-mudahan pak wali akan merealisasikan kekurangan dari apa yang saya sampaikan. Sehingga kedepan itu ada pembeda TPP untuk guru, TPP untuk kepala sekolah, dan TPP untuk pengawas, nanti juga akan ada pembeda itu, harapan kami,” harapnya. *