Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Viral Percaloan Tenaga Kerja Rp30 Juta, Komisi V DPRD Banten Turun ke Nikomas

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
28 Juni 2022 | 20:35
Viral Percaloan Tenaga Kerja Rp30 Juta, Komisi V DPRD Banten Turun ke Nikomas

Komisi V DPRD Banten melaksanakan nota kesepahaman memberantas percaloan tenaga kerja, Selasa 28 Juni 2022. DARI DPRD BANTEN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16

BANTENRAYA.COM – Setelah viral adanya dugaan praktek percaloan tenaga kerja Rp30 juta di PT Nikomas, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten turun tangan ke PT Nikomas Gemilang, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa 28 Juni 2022.

Kedatangan Komisi V DPRD Banten dalam upaya memberantas praktik percaloan calon tenaga kerja, melalui nota kesepahaman bersama, di Kantor PT Nikomas Gemilang.

Nota kesepahaman bersama pencegahan dan pemberantasan pencaloan rekrutmen tenaga kerja ini dilakukan bersama dengan DPRD Banten, pihak PT Nikomas, Kepala Desa Tambak, Kepala Desa Cijeruk, Camat Kibin, unsur Polri/TNI dan masyarakat.

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, dalam nota kesepahaman itu ada 5 poin. Khususnya pencegahan dan pemberantasan pencaloan rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas.

Baca Juga: Aksinya Viral, Penjambret HP di Ciomas Kabupaten Serang Berhasil Ditangkap

“Bersama-sama berperan aktif mencegah dan memberantas praktik pencaloan dan penipuan rekrutmen tenaga kerja baik melalui sosialisasi, membuka posko pengaduan maupun pengawasan,” katanya kepada awak media, Selasa 28 Juni 2022.

Yeremia menambahkan masyarakat khusunya para pencari kerja, agar tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan harus membayar uang tunai lebih dulu.

“Masyarakat diimbau tidak serta merta percaya terhadap praktik pencaloan dan penipuan rekrutmen tenaga kerja. Masyarakat yang mendengar, mengetahui, mengalami hal tersebut diharapkan segera melaporkan kepada aparat yang berwenang dengan dukungan bukti tertulis, rekaman ataupun bukti pendukung lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Batas Waktu Pajak, KPP Undang Sosialisasi dan Pendampingan PPS

Yeremia mengungkapkan jika ada laporan dugaan percaloan, aparat penegak hukum harus segera menindaklanjutinya, agar tidak membuat resah masyarakat.

“Aparat menindaklanjuti semua laporan ataupun aduan masyarakat dengan menjaga kerahasiaan pelapor dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yeremia meminta kepada manajemen PT Nikomas untuk aktif menginformasikan lowongan kerja, melalui Job Fair yang dilaksanakan di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Penambahan Data Pemilih di Kabupaten Serang Didominasi Pemilih Pemula

“Perusahaan membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja dengan tujuan meminimalisir potensi pencaloan dan penipuan rekrutmen tenaga kerja. Juga aktif mengupdate informasi kebutuhan tenaga kerja atau lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang dan Provinsi Banten,” pintanya.

Yeremia menegaskan pemerintah daerah juga harus meningkatkan kinerja, terutama dalam persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Banten.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang dan Dinas Tenaga kerja Provinsi Banten, Muspika, Pemerintahan Desa serta Perusahaan terus aktif berkoordinasi dalam menangani masalah ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Banten,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Nikomas Gemilang Alex Rahman tidak dapat dikonfirmasi terkait nota kesepahaman tersebut, melalui sambungan telpon selulernya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah spanduk keluhan masyarakat terkait praktek percaloan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, viral di media sosial. Para calo mematok tarif Rp30 juta untuk calon tenaga kerja pria dan Rp20 juta untuk calon tenaga kerja wanita.

Atas viralnya spanduk tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Serang melakukan penyelidikan atas dugaan praktik percaloan calon tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, Kibin, Kabupaten Serang. Namun kepolisian hingga kini belum menerima laporan resmi dari masyarakat yang dirugikan. *

Editor: Administrator
Tags: percaloan tenaga kerjaPT Nikomas Gemilang
Previous Post

Aksinya Viral, Penjambret HP di Ciomas Kabupaten Serang Berhasil Ditangkap

Next Post

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Akan Evaluasi Pejabat di DPUTR

Related Posts

Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
akad nikah virtual viral
Nasional

Viral Momen Akad Nikah Secara Virtual, Mempelai Pria di Indonesia dan Wanita di Jepang

7 Oktober 2025 | 16:49
OJK Gagas Program SiCantiks lindungi perempuan dari penipuan
Nasional

Perempuan Rentan Jadi Korban Penipuan, OJK Gagas Program SiCantiks

7 Oktober 2025 | 14:42
Load More
Next Post
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Akan Evaluasi Pejabat di DPUTR

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Akan Evaluasi Pejabat di DPUTR

Apa Itu Cacar Monyet? Heboh Ditetapkan jadi Pandemi Belum Lama ini

Apa Itu Cacar Monyet? Heboh Ditetapkan jadi Pandemi Belum Lama ini

Ini Adab Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW, Bisa Menangkal Sihir

Efek Samping yang Akan Terjadi Jika Anda Tidur dalam Kondisi Rambut Basah

ISSI Kota Serang, Targetkan 3 Emas di Porprov Banten

ISSI Kota Serang, Targetkan 3 Emas di Porprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda