Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinilai Gagal Lakukan Tugas Gegara Temuan BPK, Kinerja Inspektorat Lebak Diminta Dievaluasi

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
24 Juni 2025 | 20:20
Dinilai Gagal Lakukan Tugas Gegara Temuan BPK, Kinerja Inspektorat Lebak Diminta Dievaluasi

Suasana di Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak belum lama ini. Aldi Setiawan/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Lebak menduga bahwa Inspektorat Lebak telah gagal melakukan pengawasan internal, terkait adanya temuan perjalanan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua tim advokasi dan analisis anggaran Kompak Lebak, Nurul Huda mengatakan, bahwa Inspektorat Lebak telah gagal dalam pengawasan internalnya.

Pasalnya, ada temuan BPK terhadap kinerja OPD menjadi tantangan bagi pengawas yang dilakukan, apalagi jika Inspektorat yang jadi temuannya.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Dalam Kota Mulai Digeber, Pemkab Lebak Butuh Anggaran Segini

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

“Ini bukti jelas bahwa Inspektorat Lebak telah gagal berperan di internal lembaganya, maupun di ruang lingkup OPD Pemerintah Daerah. Padahal tugas dan fungsi Inspektorat adalah sebagai pengawas, pembinaan, pemeriksaan, penyuluhan, evaluasi, pelaporan, koordinasi serta penyelesaian temuan,” kata Huda pada Selasa, 24 Juni 2025.

Ia mengungkapkan, tugas pengawasan daerah ada di Inspektorat, tapi jika yang mengawasinya saja melakukan praktik penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut menjadi bukti lemahnya komitmen membangun birokrasi yang akuntabel.

“Temuan BPK ini menjadi dasar bagi Pemda Lebak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat yang dianggap sebagai lembaga pengawas internal daerah. Tolong evaluasi terhadap kinerja Inspektorat,” ujarnya.

Baca Juga: Subholding KSI Group Bukukan Kinerja Positif, Dorongan Penjualan Lahan Industri

Ia menambahkan, jelas disini bahwa Inspektorat terbukti gagal menjalankan prinsip pengelolaan keuangan seperti akuntabel, efisien, transparan, keadilan, kapatutan, efektif, disiplin anggaran, tertib, dan partisipatif.

“Temuan BPK telah menjadi bukti bahwa sistem penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Inspektorat masih lemah dan banyak celah adanya penyalahgunaan,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui bahwa perjalanan dinas dan paket meeting Inspektorat Kabupaten Lebak, ke Kampung Sampireun di Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Link Nonton Salon De Holmes Episode 4 Sub Indo: Mi Ri Bertemu Pria Misterius

Hal itu muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemkab Lebak Tahun Anggaran 2024.

BPK menjelaskan bahwa telah melakukan pemeriksaan secara uji petik atas belanja perjalanan dinas pada sub kegiatan pendampingan dan asistensi urusan pemerintahan daerah.

Sub Kegiatan tersebut di antaranya untuk pelaksanaan workshop Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.

“Workshop tersebut dilaksanakan di Kampung Sampireun Kabupaten Garut. Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban belanja menunjukkan hal-hal sebagai berikut,” tulis BPK dalam laporannya dikutip kemarin.

Baca Juga: Mulai Digarap September 2025, Pemkot Cilegon Bakal Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Pertama, biaya transportasi tidak digunakan seluruhnya. Peserta workshop menggunakan transportasi berupa dua bus ukuran medium untuk pulang pergi ke tempat acara di Kabupaten Garut. Biaya transportasi tersebut telah dibayarkan 100 persen.

Berdasarkan pemeriksaan atas invoice biaya transportasi diketahui bahwa biaya transportasi selama di Kabupaten Garut dengan harga Rp510 ribu adalah untuk tiga hari dengan harga satuan Rp170 ribu.

Hasil pemeriksaan atas bukti dokumentasi dan rundown kegiatan menunjukkan bahwa selama dua hari kegiatan secara penuh berada di lokasi workshop di Kampung Sampireun.

Baca Juga: Tanggapan Kiesha Alvaro Usai Dimas Anggara Minta Maaf Atas Insiden Tampar Anak Pasha Ungu

“Sedangkan kegiatan yang menggunakan transportasi di Kabupaten Garut yaitu satu hari pada tanggal 12 Desember 2024. Dengan demikian terdapat transportasi selama dua hari yang tidak digunakan,” tulis BPK.

Selanjutnya, yakni terkait pelaksanaan workshop yang direalisasikan melalui paket fullboard tiga paket meeting atau 3 pax mulai dari tanggal (11-14/12/2024) untuk 70 peserta dengan biaya per pesertanya sebesar Rp820 ribu, sehingga total biayanya adalah sebesar Rp172.200.000 untuk 70 peserta yang seluruhnya dari internal Inspektorat.

Paket meeting tersebut telah dibayar 100 persen. Berdasarkan pemeriksaan atas bukti dokumentasi dan rundown kegiatan diketahui bahwa acara dimulai tanggal (11/12/2024) dan selesai tanggal (13/12/2024).

Baca Juga: Relokasi PKL ke Pasar Kandang Sapi Kembali Molor, IMALA Desak Evaluasi Proyek dan Libatkan Pedagang

Pemeriksaan lebih lanjut atas Surat Tugas (ST) dan Surat Perjalanan Dinas (SPD) menunjukkan bahwa penugasan tersebut hanya untuk selama tiga hari yaitu dari tangga 11 sampai 13 Desember 2024.

Berdasarkan wawancara kepada PPTK diketahui bahwa seluruh peserta check out dari penginapan untuk kembali ke Kabupaten Lebak pada tanggal 13 Desember 2024 pukul 13.30 WIB. Dengan demikian terdapat 1 pax paket fullboard yang tidak digunakan.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas surat tugas menunjukkan bahwa 70 peserta berasal dari internal Inspektorat Daerah, dan tidak melibatkan peserta dari luar Inspektorat Daerah maupun masyarakat.

Baca Juga: BPBD Serang Serahkan 7 Ular ke BKSDA, Termasuk King Kobra Hasil Evakuasi dari Rumah Warga

Berdasarkan wawancara dengan PPTK menyatakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti workshop tersebut berasal dari internal Inspektorat Daerah, sehingga tidak memenuhi kriteria paket kegiatan rapat yang diselenggarakan di luar kantor.***

Editor: Administrator
Tags: BPKgagal melakukan pengawasan internalInspektorat LebakPerjalanan Dinas
Previous Post

Pembangunan Jalan Dalam Kota Mulai Digeber, Pemkab Lebak Butuh Anggaran Segini

Next Post

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Taulany TV, Inilah Posisi dan Persyaratannya

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More
Next Post
Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Taulany TV, Inilah Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 di Taulany TV, Inilah Posisi dan Persyaratannya

Lansia 63 Tahun di Pandeglang Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Dipenjara 12 Tahun

Lansia 63 Tahun di Pandeglang Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Dipenjara 12 Tahun

Mengenal Maul Peserta Clash of Champions Season 2 yang Pernah Diterima di 21 Universitas Luar Negeri

Mengenal Maul Peserta Clash of Champions Season 2 yang Pernah Diterima di 21 Universitas Luar Negeri

Tak Lagi Dicover Pemerintah, 5 Ribu Warga Cilegon Terancam Tak Miliki BPJS Kesehatan

Tak Lagi Dicover Pemerintah, 5 Ribu Warga Cilegon Terancam Tak Miliki BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda