BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2.798 warga di Kabupaten Lebak menjadi korban gigitan ular berbisa yakni jenis ular tanah.
Jumlah itu berdasarkan catatan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Lebak sejak tahun 2023 hingga periode Februari 2025.
Beberapa korban juga dilaporkan meninggal dunia, namun Dinkes Kabupaten Lebak tidak memiliki catatan pastinya.
“Kasus tahun 2023 capai 1.800 kasus, kasus tahun 2024 capai 844 kasus dan kasus 2025 sementara 154 kasus yang terdata baru dari bulan Januari dan Februari 2025,” kata Plt Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto pada Senin, 14 April 2025.
Budhi mengungkapkan, kasus gigitan ular tanah kebanyakan terjadi di daerah pelosok pedesaan.
Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Pandeglang Sampai Bentuk Satgas PAD
Menurutnya, tingginya angka gigitan ular lantaran warga Lebak banyak yang tidak menerapkan keamanan seperti menggunakan sepatu bot ketika beraktivitas di kebun maupun sawah, mengingat kebanyakan kasus gigitan terjadi pada area kaki.
“Kepada hendaknya kepada masyarakat agar menggunakan sepatu bot biar aman, karen gigitan ular rata-rata terjadi pada kaki,” ungkapnya.
Katanya lagi, kasus gigitan ular tanah di Kabupaten Lebak sendiri tertinggi terjadi pada empat kecamatan.
Empat kecamatan yang dimaksud diantaranya ialah Kecamatan Leuwidamar, Cipanas, Sajira, dan Cigemblong.
Ia mengimbau agar warga masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan linkungan sekitar sehingga tidak menjadi sarang ular tanah.
Baca Juga: Sidak RS Kencana Kota Serang, Budi Rustandi Jamin Kesehatan Warga Tidak Mampu dengan Jamkesda
“Jaga kebersihan lingkungan rumah dan merapihkan barang bekas yang sudah tidak terpakai ke tempat yang lebih aman,” tandasnya.***