Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Banten Baru Kantongi Rp12 Miliar dari Tunggakan Rp744 Miliar

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
14 April 2025 | 20:10
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Banten Baru Kantongi Rp12 Miliar dari Tunggakan Rp744 Miliar

Kantor Samsat Kota Serang : sepeda motor yang antre untuk melakukan cek fisik kendaraan di halaman parkir kantor Samsat Kota Serang, Senin, 14 April 2025. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejak dilaksanakannya program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 10 April 2025 lalu, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten baru berhasil mengumpulkan Rp12 miliar dari total tunggakan sebesar Rp744 miliar.

Hal itu sebagaimana informasi data yang berhasil Banten Raya himpun dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten per Sabtu, 12 April 2025 lalu.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, secara data, total penerimaan pajak kendaraan bermotor selama pelaksanaan program telah mencapai 26 Miliar.

Akan tetapi, jika melihat dari data tunggakan yang telah membayar pajak, baru didapat sekitar Rp 12 miliar.

“Sejak pelaksanaan program pemutihan ini, per Sabtu tanggal 12 April kemarin, itu kita berhasil mendapatkan penerimaan PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar Rp 26 miliar. Yang mana pada hari pertama tercatat Rp9.951.019.000, hari ke dua sebesar Rp10.303.369.000, dan hari ke tiga di 12 April itu sebesar Rp6.479.057.000. Total penerimaan PKB : 26,733,445,000” kata Deden kepada Banten Raya, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Pandeglang Sampai Bentuk Satgas PAD

“Itu total keseluruhan. Tapi kalau untuk yang nunggak, itu kita baru mencapai Rp 12 miliar,,” tambahnya.

Deden merinci, total pendapatan dari hasil tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut terbagi atas, Rp 8.432.989.000 dari 5.757 unit kendaraan roda empat (mobil), dan Rp 3.587.552.000 dari 28.855 unit kendaraan roda dua (sepeda motor).

“Mayoritas memang kendaraan roda dua ya, 28.855 unit. Kalau secara persentase dari Rp 744 miliar, itu baru sekitar 1,61 persennya yang bayar (tunggakan),” ucapnya.

Deden mengatakan, total penerimaan pajak sejak diberlakukan program pemutihan ini mengalami kenaikan dari hari biasanya. Di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, misalnya.

Baca Juga: Sidak RS Kencana Kota Serang, Budi Rustandi Jamin Kesehatan Warga Tidak Mampu dengan Jamkesda

Deden mengatakan, penerimaan pajak rata-rata hanya Rp7 miliar per-hari-nya.

“Kalau kenaikan, ada. Rata-rata kalau di hari biasa itu kita hanya menerima Rp7 Miliar. Tapi sejak hari pertama program ini berjalan kita sudah mendapatkan Rp9 Miliar. Artinya antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memanfaatkan program ini,” ucapnya.

Deden mengungkapkan, terdapat 2,3 juta kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Banten.

Dari angka tersebut, kata dia, potensi penerimaan daerah seharusnya bisa mencapai Rp744 miliar dengan rincian potensi pendapatan dari tunggakan pajak sepeda motor sekitar Rp268 miliar dan mobil Rp475 miliar.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua DPD PAN Kota Cilegon: 7 Anggota Dewan Tantang Petahana

“Kalau secara keseluruhan, potensi pajak dari kendaraan yang ada di Banten saat ini ada sekitar 5,2 juta unit dengan rincian 4,1 juta sepeda motor dan 1,1 juta mobil. Total potensi penerimaan pajak dari 5,2 juta kendaraan itu adalah Rp2,4 Triliun. Terdiri dari Rp553 Miliar pajak sepeda motor dan Rp1,27 triliun dari kendaraan roda empat,” jelasnya.

Deden mengatakan, meskipun capaian penerimaan tunggakan pajak selama tiga hari pelaksanaan program masih jauh dari target, pihaknya mengaku akan terus menggencarkan penguatan sosialisasi dan perbaikan pelayanan di kantor Samsat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Deden juga menekankan bahwa relaksasi bukan hanya soal angka, tetapi tentang mendorong kepatuhan jangka panjang.

“Beberapa masukan dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sudah kita tindaklanjuti agar pelayanan semakin maksimal dan masyarakat semakin nyaman,” katanya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: DPRD Provinsi Banten Usulkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Ganjil Genap

“Tentu, kami juga berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan tanggal 30 Juni mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengapresiasi antusiasme masyarakat yang berbondong-bondong untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

Menurutnya, antusias masyarakat yang memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, dan membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.

“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati.

Baca Juga: Pemprov Banten Anggarkan Rp60 Miliar Untuk Bangun 8 Jalan Desa, Pandeglang Paling Banyak

Dimyati juga meminta kepada pegawai samsat untuk tidak mempersulit masyarakar yang mengurus administrasi balik nama kendaraan dan pemutihan pajak.

“Masyarakat butuh layanan yang cepat dan tidak berbelit. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan mempersulit. Pelayanan Samsat harus menjadi contoh bahwa birokrasi bisa efisien, responsif, dan bebas pungli,” katanya.

“Jadi jangan menyusahkan, ini masyarakat mau bayar pajak, harus dilayani dengan baik,” tandasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Pajak Kendaraan BermotorPemprov BantenRelaksasitunggakan
Previous Post

KPU Kabupaten Pandeglang Laporkan Partisipasi Masyarakat ke Bupati, Parmas Hanya 68 Persen

Next Post

2.798 Warga Kabupaten Lebak Jadi Korban Gigitan Ular Tanah Sejak 2023

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stiker WhatsApp

Anti Boring! Ini Cara Mudah Buat Stiker WhatsApp, Chat Jadi Lebih Seru

2 November 2025 | 09:47
Aplikasi WhatsApp

Cara Cepat Hapus File Besar di WhatsApp, Dijamin Memori HP Lega dalam Hitungan Detik!

2 November 2025 | 09:44
lowongan kerja terbaru PT Indofood

Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

2 November 2025 | 09:13
Persita Tangerang

Persita Tangerang Imbang atas Bhayangkara FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit

2 November 2025 | 08:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda