BANTENRAYA.COM – Mulai 13 Maret 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai memberlakukan pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran Idul Fitri tahun 2026 untuk jalur penyeberangan.
Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2026, pemerintah bersama pihak terkait sudah mempersiapkan skema pengaturan lalu lintas maupun kebijakan lainnya.
Terutama untuk jalur penyeberangan, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah menginformasikan terkait pengaturan lalu lintas.
Dikutip Bantenraya.com dari akun instagram @asdp191 pemberlakuan lalu lintas tersebut berdasarkan surat keputusan bersama No.KP-DRDJ 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, 20/KPTS/Db/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.
Untuk lintasan Jawa-Sumatera arus mudik periode 13 Maret dimulai pukul 12.00 WIB sampai 20 Maret sampai pukul 15.00 WIB terbagi dalam 3 pelabuhan yaitu:
1. Pelabuhan Merak
Melayani pejalan kaki, golongan IVA (mobil penumpang), golongan IVB (mobil barang atau pick up panjang 5 meter), golongan VA (bus sedang, hiace, elf), dan golongan VIA (bus besar panjang 7-10 meter).
2. Pelabuhan Ciwandan
Melayani golongan I (sepeda), golongan II (motor), golongan III (motor besar dan kendaraan roda 3), golongan VB kendaraan berukuran panjang 5-7 meter (mobil barang, truk tangki).
Dan golongan VIB 2 sumbu panjang 5-10 meter (mobil barang, truk tangki, mobil penarik tanpa gandengan).
3. Pelabuhan BBJ Bojonegara
Pelabuhan BBJ Bojonegara pada arus mudik golongan VIB 3 sumbu (truk kapasitas besar), golongan VII (mobil barang truk, tangki, mobil alat berat panjang 10-12 meter).
Golongan VIII (truk, tangki, mobil alat berat panjang 12-16 meter), dan golongan IX (truk, tangki, dan mobil alat berat panjang lebih dari 16 meter).
Sementara untuk lintasan Jawa-Sumatera arus balik periode 23 Maret dimulai pukul 00.00 sampai 29 Maret sampai pukul 24.00 hanya terdapat 2 pelabuhan saja yaitu:
1. Pelabuhan Merak
Pelabuhan Merak pada arus balik melayani pejalan kaki, golongan I (sepeda), golongan II (motor), golongan III (motor besar dan kendaraan roda 3)
Golongan IVA (mobil penumpang), golongan IVB (mobil barang atau pick up dengan panjang 5 meter), golongan VA (bus sedang, hiace, elf), golongan VIA (bus besar panjang 7-10 meter).
Golongan VB kendaraan berukuran panjang 5-7 meter (mobil barang, truk tangki) dan golongan VIB 2 sumbu panjang 5-10 meter (mobil barang, truk tangki, mobil penarik tanpa gandengan).
2. Pelabuhan BBJ Bojonegara
Pelabuhan BBJ Bojonegara pada arus balik melayani golongan VIB 3 sumbu (truk kapasitas besar), golongan VII (mobil barang truk, tangki, mobil alat berat panjang 10-12 meter).
Golongan VIII (truk, tangki, mobil alat berat panjang 12-16 meter), dan golongan IX (truk, tangki, dan mobil alat berat panjang lebih dari 16 meter).
Untuk lintasan Sumatera-Jawa pada arus balik periode 23 Maret dimulai pukul 00.00 sampai 29 Maret sampai pukul 24.00 hanya terdapat 2 pelabuhan saja yaitu:
1. Pelabuhan BBJ Muara Pilu
Pelabuhan BBJ Muara Pilu pada arus balik melayani golongan IVB (mobil terbuka, mobil tertutup, mobil barang kabin dengan panjang 5 meter).
Golongan VB (mobil barang atau tangki ukuran panjang 5-7 meter), dan golongan VIB (truk kapasitas besar dengan panjang lebih dari 7-10 meter).
2. Pelabuhan Bakauheni
Pelabuhan Bakauheni pada arus balik melayani pejalan kaki, golongan I (sepeda), golongan II (motor), golongan III (motor besar dan kendaraan roda 3).
Golongan IVA (mobil penumpang), golongan VA (bus sedang, hiace, elf), golongan VIA (bus besar).
Dan untuk lintasan Jawa-Bali malupun Bali-Jawa periode 13 Maret dimulai pukul 12.00 sampai 29 Maret sampai pukul 24.00 hanya terdapat 2 pelabuhan saja yaitu:
1. Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Prioritas
Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk prioritas melayani pejalan kaki, golongan I (sepeda), golongan II (motor), golongan III (motor besar dan kendaraan roda 3).
Golongan IVA (mobil penumpang), golongan IVB (mobil barang atau pick up dengan panjang 5 meter) golongan VA (bus sedang, hiace, elf), golongan VIA (bus besar panjang 7-10 meter).
2. Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk (Non Prioritas)
Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk non prioritas melayani golongan VB (mobil barang atau tangki ukuran panjang 5-7 meter), golongan VIB (truk kapasitas besar dengan panjang lebih dari 7-10 meter).
Golongan VII (mobil barang truk, tangki, mobil alat berat panjang 10-12 meter), dan golongan IX (truk, tangki, dan mobil alat berat panjang lebih dari 16 meter).
Adapun terdapat penutupan layanan operasional pada Hari Raya Nyepi 2026 untuk 2 pelabuhan yaitu:
1. Pelabuhan Ketapang mulai dari 18 Maret pukul 17.00 hingga 20 Maret pukul 06.00
2. Pelabuhan Gilimanuk mulai dari 19 Maret pukul 05.00 hingga 20 Maret pukul 06.00
Demikian informasi mengenai pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran Idul Fitri tahun 2026 untuk jalur penyeberangan.***



















