BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten berencana akan membangun delapan ruas jalan desa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota pada tahun 2025.
Proyek perbaikan jalan tersebut menjadi bagian dari intervensi Pemprov Banten dalam memercepat pembangunan infrastruktur jalan desa, kabupaten, dan kota.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, yang menjelaskan, pembangunan jalan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni beberapa waktu yang lalu.
Dalam kunjungan tersebut, kata Arlan, ditemukan ada sekitar delapan jalan desa yang kondisinya cukup rusak parah.
Baca Juga: Tersedia Link Nonton The Divorce Insurance Episode 5: Ki Jun dan Han Deul Hadapi Misi Berat
Sehingga, Arlan mengaku diperintahkan oleh Gubernur Banten untuk segera mengatasi persoalan jalan rusak tersebut.
“Iya rencananya ada delapan ruas jalan ya, ini hasil dari kunjungan Pak Gubernur saat turun ke lapangan. Untuk sebarannya terdiri dari tiga ruas di Kabupaten Pandeglang, dua di Kabupaten Lebak, kemudian masing-masing satu di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang,” kata Arlan usai ditemui saat rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 14 April 2025.
“Untuk panjangnya total kurang lebih 13 kilometer ya untuk delapan ruas itu,” tambahnya.
Arlan menyebutkan bahwa, proyek tersebut telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA dan dijadwalkan mulai dibangun tahun ini.
Baca Juga: Kota Cilegon Targetkan Peringkat 5 di MTQ Provinsi Banten 2025
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dan kebijakan gubernur untuk bisa memulai jalan proyek pembangunan jalan desa tersebut.
Arlan mengatakan, dalam proses perencanaan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten.
Data usulan pembangunan jalan tersebut, kata Arlan, diperoleh langsung dari daerah berdasarkan kewenangan masing-masing.
“Kami sudah undang semua kabupaten dan kota untuk koordinasi pendataan jalan kabupaten dan jalan desa. Mereka hadir dan menyambut baik,” ujar Arlan.
Baca Juga: Negara Indonesia di Ujung Tanduk? Inilah Bahaya Apabila Jabatan ASN Diisi Orang yang Tidak Kompeten
Terkait estimasi dana yang disiapkan, Arlan mengaku telah menanggarkan dana hingga Rp 60 Miliar untuk pelaksanaan proyek tersebut.
“Kemarin kita hitung-hitung itu sekitar Rp55 sampai Rp60 miliar untuk delapan ruas jalan tersebut,” katanya.
Sementara itu, terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten bakal turun tangan untuk membantu pembangunan infrastruktur jalan desa, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
“Beberapa daerah kan memang fiskalnya terbatas, sehingga kami berencana memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan membantu membangun jalan,” kata Andra.
Baca Juga: Pemkab Lebak Butuh Rp8 Miliar untuk Revitalisasi Alun-alun Rangkabitung
Andra juga menyampaikan, status kewenangan jalan tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur rusak tak diperbaiki.
“Kalau itu bukan kewenangan, apakah harus diam saja? Kan ada solusinya, seperti hibah atau peningkatan status jalan. Intinya, pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
“Ini sebagaimana visi misi saya dan pam Wakil Gubernur untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Banten,” pungkasnya.***