Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Provinsi Banten Usulkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Ganjil Genap

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
14 April 2025 | 19:10
DPRD Provinsi Banten Usulkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Ganjil Genap

Antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Serang pada Senin, 14 April 2025. Akhmad Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten menyoroti lonjakan jumlah wajib pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat yang ada di Provinsi Banten sejak diberlakukannya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, lonjakan kunjungan wajib pajak di kantor Samsat terjadi hampir di seluruh wilayah di Provinsi Banten, dengan lonjakan hingga sepuluh kali lipat dibanding hari-hari biasa.

Menyoroti hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengusulkan, agar diberlakukan sistem pengaturan kunjungan dengan menerapkan mekanisme ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraannya.

Menurutnya, dengan diberlakukannya mekanisme tersebut, diharapkan mampu menekan lonjakan yang terjadi di kantor Samsat setiap harinya.

Baca Juga: Tokoh Jagokan Nana Supiana Jadi Sekda Banten, Dinilai Loyal dan Berintegritas

“Kita lihat misal di Pandeglang itu, itu kan meningkat sampai 10 kali lipat dibandingkan biasanya. Akhirnya terjadi penumpukan yang berisiko mengganggu pelayanan,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Ia menyarankan, agar Pemprov Banten mempertimbangkan sistem pengaturan waktu kunjungan berbasis ganjil genap.

“Jadi misalnya tanggal ganjil untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan sebaliknya. Gerakan ini kita akan koordinasikan dulu dengan Bapenda secepatnya,” katanya.

Selain mengatur alur kunjungan, Budi juga mendorong agar pengawasan lebih ketat terhadap praktik percaloan yang diduga muncul selama program relaksasi berjalan.

Baca Juga: Tersedia Link Nonton The Divorce Insurance Episode 5: Ki Jun dan Han Deul Hadapi Misi Berat

Budi mengaku telah menerima informasi dari masyarakat yang mengeluhkan terkait praktik percalon. Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan adanyaa laporan resmi yang ia terima.

“Calo itu sebenarnya sepengetahuan saya jumlahnya berkurang, tapi kalau masih ada, kita akan disiplinkan di Samsat-Samsat,” tegasnya.

Menurut Budi, program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.

Ia berharap, upaya ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperbaiki basis data kendaraan yang selama ini belum optimal.

Baca Juga: Kota Cilegon Targetkan Peringkat 5 di MTQ Provinsi Banten 2025

“Karena kita lihat yang tadinya sembunyi di rumah, tidak lapor dan tidak bayar, sekarang mulai muncul dan taat membayar pajak. Ini akan sangat menguntungkan untuk tahun 2025,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan di kantor Samsat selama masa program.

Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai, terutama yang berasal dari instansi Pemprov Banten, agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).

“Ya saya sudah sampaikan kepada kepala Bapenda untuk dievaluasi pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat. Semisal diberikan tenda agar masyarakat tidak kepanasan saat mengantri, atau diberikan nomor antrian agar lebih teratur,” kat Andra.

Baca Juga: Negara Indonesia di Ujung Tanduk? Inilah Bahaya Apabila Jabatan ASN Diisi Orang yang Tidak Kompeten

“Nah terkait pungli, selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani, bukan dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di Samsat, jangan coba-coba melakukan pungli,” tegasnya.

Andra menambahkan bahwa. sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pegawai yang terbukti melakukan pungli, termasuk berkoordinasi dengan instansi asal pegawai non-Pemprov Banten untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan.

Untuk mengantisipasi praktik pungli selama pelaksanaan program, Pemprov Banten juga telah menggandeng kepolisian dengan menurunkan Tim Saber Pungli ke setiap UPT Samsat.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian. Harapan kita jelas, selama masih ada pungli dan calo, itu artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Lebak Butuh Rp8 Miliar untuk Revitalisasi Alun-alun Rangkabitung

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, yang memberikan pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif terhadap tunggakan PKB dan berlaku hingga akhir Juni 2025.***

Editor: Administrator
Tags: DPRD Provinsi BantenGanjil genapPajak Kendaraan BermotorSamsat
Previous Post

Pemprov Banten Anggarkan Rp60 Miliar Untuk Bangun 8 Jalan Desa, Pandeglang Paling Banyak

Next Post

Pendaftaran Calon Ketua DPD PAN Kota Cilegon: 7 Anggota Dewan Tantang Petahana

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda