BANTENRAYA.COM – Sebanyak 10 kader Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Cilegon mengambil formulir calon ketua DPD PAN Kota Cilegon.
10 orang tersebut merupakan kader internal PAN dan didominasi Anggota DPRD baik tingkat provinsi maupun Kota Cilegon.
Diketahui, 10 orang tersebut yakni Alawi Mahmud, Dede Rohana Putra, Masduki, Buhaeti Romli, Rahmatulloh, Sarbudin Sitorus, Anugerah Chaerullah, Subari Asnawi, Ahmad Hafid, Sofwan Marjuki.
Ketua Steering Committee Musyawarah Daerah atau Musda DPD PAN Kota Cilegon Didi Iskandar menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran pada 10 April 2025 lalu, ada sebanyak 10 kandidat yang mengambil formulir.
“Hari ini Selasa 15 April 2025 menjadi batas waktu terakhir pendaftaran dan pengembalian formulir. Sejauh ini ada sebanyak 10 kader internal yang mengambil formulir,” katanya, Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Pemprov Banten Anggarkan Rp60 Miliar Untuk Bangun 8 Jalan Desa, Pandeglang Paling Banyak
Didi menjelaskan, pelaksanaan Musda 2025 sendiri akam berbeda dengan sebelumnya, lantaran akan disatukan bersama sengan Kabupaten, Kota dan Provinsi yang dipimpin langsung DPP PAN.
“Musda untuk 2025 adalah Musda berbeda dengan sebelumnya, sekarang mekanisme hybrid atau penggabungan musda-musda untuk seluruh kabupaten, kota dan provinsi disatukan menjadi satu kesatuan dan langsung dipimpin oleh dpp dalam mekanismenya,” ujarnya.
Didi menyatakan, dalam hal pencalonan juga terbuka bukan saja bagi kader internal, namun simpatisan dan kader eksternal juga bisa ikut dalam perhelatan pencalonan.
“Dalam kegiatan Musda membuka untuk seluruh kader, simpatisan dan bahkan kader eksternal untuk meramaikan bursa pencalonan,” jelasnya.
Baca Juga: Tokoh Jagokan Nana Supiana Jadi Sekda Banten, Dinilai Loyal dan Berintegritas
Khusus untuk pengembalian formulir, papar Didi, harus dilakukan secara langsung oleh kandidat.
Sebab, setelahnya akan ada diskusi bedah visi dan misi para kandidat apakah sejalan dengan platform perjuangan PAN.
“Termasuk soal target politik PAN kedepan itu akan dibedah dari para kandidat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Musda Fauzul Iman menyatakan, untuk batas waktu pendaftaran, ditenggat pada Selasa 15 April 2025 hingga 00.00 WIB.
Baca Juga: Tersedia Link Nonton The Divorce Insurance Episode 5: Ki Jun dan Han Deul Hadapi Misi Berat
“Besok (hari ini-red) panitia akan menunggu,” ungkapnya.
Dari 10 calon, Alawi Mahmud merupakan calon petahana yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN KOta Cilegon.
Sementara, tujub diantaranya merupakan Anggota DPRD yang aktif seperti Dede Rohana Putra yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten, Masduki Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, serta Anggota DPRD Kota Cilegon Buhaeti Romli, Rahmatulloh, Sarbudin Sitorus, Subari Asnawi, Ahmad Hafid.
Dua sisanya, yakni Anugerah Chaerullah dan Sofwan Marjuki merupakan mantan Anggota DPRD Kota Cilegon.***