BANTENRAYA.COM – Ruas jalan Cikotok-Cimaja KM 12 tepatnya depan Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dibanjiri lumpur.
Kondisi tersebut terjadi pada badan jalan sepanjang 300 meter dan membahayakan para pengendara yang melintas.
Berdasarkan penuturan warga, jalan itu sendiri berstatus Jalan Provinsi Banten.
Sementara, kondisinya yang dipenuhi lumpur diduga karena adanya aktivitas galian tanah yang berada disekitar lokasi jalan.
Salah satu warga, Nurdin menuding pengelola galian tanah tidak memperhatikan dampak dan kerapihan dalam melakukan pengerjaan galian.
Nurdin juga menyebut, kondisi jalan tersebut sudah terjadi sekitar satu bulan lamanya.
“Ada pencemaran Jalan Raya Provinsi di depan kantor Desa Neglasari sudah hampir satu bulan jalann berlumpur akibat penggalian tanah yang sedang membangun lapangan galiannya di buat uruugan (timbunan) tanah,” katanya kepada Banten Raya pada Rabu, 8 Januari 2024.
Menurutnya, kondisi lumpur dijalan tersebut tak hanya berasal dari tanah yang digunakan untuk menimbun, namun juga diduga berasal dari aktivitas truk dengan muatan tamah yang berserakan ke badan jalan.
“Ada empat mobil truk besar tanpa tutup belakang sehingga banyak tanah yang tumpah kejalan sehingga membahayakan pengguna jalan,” tuturnya.
Baca Juga: Pengendara Mobil di Kota Cilegon Lebih Sering Langgar Lalu Lintas
Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Lebak Kecamatan Cibeber, Sukarman menyampaikan, pihaknya mendapat laporan bahwa ruas provinsi Cikotok-Cimaja sekitar KM 12 terdampak longsoran.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak PUPR Banten, untuk segera melakukan penangganan pada ruas jalan yang di banjiri lumpur tersebut.
“Jadi yang jalan dibanjiri lumpur merupakan ruas Jalan Raya Provinsi Cikotok-Cimaja sekitar KM 12. Kondisinya tepat di depan kantor Desa Neglasari kurang,” kata Sukarman saat dihubungi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Seksi Jalan Dan Jembatan PJJ UPT PUPR Banten Firman Zuliansyah, menjelaskan, kondisi tersebut karena adanya pembangunan lapangan oleh Kepala Desa Neglasari.
“Jadi pihak Desa Neglasari yakni Kepala Desa yaitu Jaro Tating sedang buat lapangan Desa sebelahan Kantor Desa, menggunakan 2 alat berat Excavator dan 2 mobil toronton pihak PT (Perusahaan),” terang Firman.
Ia menambahkan, karena aktivitas tersebut akhirnya adanya aktivitas galian tanah yang berakibat pada ruas jalan provinsi tertimbun banjir lumpur.
“Galian buangan tanahnya dibuang sejauh 200 meteran dari lokasi lapangan desa yanh melintasi jalan Provinsi Bayah – Cikotok – Batas Jabar dan sudah berlangsung 1 bulan,” tuturnya.
Firman menuturkan, pihaknya sudah mengambil langkah memberikan teguran kepada pihak pengelola dan berkoordinasi Kepala Desa Neglasari.
Baca Juga: JPU Kejati Banten Tetap Pada Tuntutan Menyatakan Oknum Pejabat BPN Kabupaten Serang Bersalah
“Pihak Penilik Jalan sudah menegur secara lisan kepada perangkat desa agar membersihkan bekas galian tanahnya yang ke jalan sepanjang kurang lebih 200 meteran,” tandasnya.***