BANTENRAYA.COM – Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak disegel warga.
Warga menuding Kepala Desa atau Kades Kerta, Ricki Zaenal Abidin mengkonsumsi narkoba dan melanggar kepemilikan senjata api atau senpi.
Penyegelan yang dilakukan warga pada Selasa, 7 Januari 2025 tersebut merupakan bentuk protes terhadap kadesnya dan menuntut yang bersangkutan dipecat atau mundur dari jabatannya.
Camat Banjarsari, Mahfud Basyir saat dikonfirmasi membenarkan kabar penyegelan kantor desa Kerta.
Bahkan, kata Basyir, sebelum melakukan penyegelan, perwakilan masyarakat Desa Kerta sempat mendatangi Kantor Kecamatan Banjarsari untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senpi kepadanya.
Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah Tak Ditutup Terpal, Jalan Cikotok-Cimaja Banjir Lumpur
“Diperbincangan itu juga, saya sudah sampaikan jangan melakukan penyegelan, itu perbuatan yang merugikan masyarakat dan pelayanan terganggu. Karena mereka sudah terlanjut emosi sehingga terjadi penyegelan itu,” kata Basyir saat dihubungi pada Rabu, 8 Januari 2025.
Terkait tudingan masyarakat tersebut, Basyir menyarankan agar warga membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum atau APH dan membuktikan tudingannya ketimbang harus melakukan penyegelan.
Dampak dari penyegelan tersebut, aktivitas pemerintah desa Kerta sementara dialihkan ke rumah salah satu perangkat desa.
“Ini kaitannya dengan hukum. Lebih baik buktikan ke APH. Saya tadi sudah menghubungi kadesnya untuk mendiskusikan duduk bareng persoalan ini, jika Jaro (Kades) berbuat salah saya harap Jaro legowo untuk minta maaf dengan cara tidak emosi,” terangnya.
Tak hanya masyarakat, desakan agar Kades Kerta mundur dari jabatannya juga bahkan datang dari sebagian besar perangkat desa setempat.
Para perangkat desa juga sebagian besar mengancam akan melakukan mundur masal.
Basyir mengungkapkan alasan perangkat desa mengancam mundur karena mengaku tak nyaman dipimpin oleh seorang pecandu.
“Saya sudah sarankan jangan (mengundurkan diri) karena pasti akan menganggu pelayanan ke masyarakat. Tapi kalau maksa ya silahkan, masih banyak masyarakat lain yang ingin jadi perangkat desa. Mau bagaimana pun pelayanan masyarakat yang paling utama,” terangnya.
Baca Juga: Pengendara Mobil di Kota Cilegon Lebih Sering Langgar Lalu Lintas
Selanjutnya, Basyir berharap baik perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menyikapi persoalan tersebut dengan bijak dan kepala dingin.
Terlebih, kasus ini baru sekedar tudingan dan warga belum membuat laporan resmi ke APH.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPD Kerta, Gilang membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan warga. Namun demikian, dirinya mengaku saat terjadi penyegalan dia tidak tahu persis karena posisinya sedang berada di daerah lain.
“BPD mendapatkan aspirasi masyarakat (soal dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senpi), dan kami di sini hanya sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat saja. Tapi kalu kebenarannya belum ada. Karena kantor desanya di segel, untuk sementara pelayanan dialihkan ke rumah perangkat desa,” tandasnya.
Saat dhibungi melalui telepon genggam, Kades Kerta Ricki Zaenal tak memberikan jawaban.***