Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Cilegon dan Krakatau Steel Teken MoU Soal Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
8 Januari 2025 | 19:49
Kejari Cilegon dan Krakatau Steel Teken MoU Soal Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan kerjasama Kejari Cilegon dan Krakatau Steel pada Selasa, 7 Januari 2025. Dokumentasi Kejari Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan PT Krakatau Steel untuk menangani hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama dengan 15 Dirut PT Krakatau Steel Group yang dilaksanakan di Royal Krakatau Hotel, Selasa 7 Januari 2025.

Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, penanganan hukum tersebut telah resmi secara bersama menandatangani perjanjian kerjasama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Cilegon.

“Penandatanganan kerjasama penanganan hukum ini berlangsung pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2025 dengan dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel yaitu Bapak Akbar Djohan,” kata Diana kepada Banten Raya, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca Juga: Oknum Kades di Kabupaten Lebak Dituding Pengguna Narkoba dan Miliki Senpi, Warga Segel Kantor Desa

MoU tersebut turut serta dihadiri oleh 15 Direktur Utama PT Krakatau Steel Group dan Tim JPN Jaksa Pengacara Negara Kejari Cilegon.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan Kejari Cilegin dengan PT Krakatau Steel mencakup berbagai aspek penanganan hukum.

“Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, seperti pemulihan aset, konsultasi hukum, pemberian bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan langkah hukum lainnya,” ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, kerjasama tersebut untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di kedua Lembaga.

Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah Tak Ditutup Terpal, Jalan Cikotok-Cimaja Banjir Lumpur

“Melalui kerjasama ini dapat membuat langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun, pihaknya dapat memberikan pencerahan, masukan, dan saran yang konstruktif untuk perusahaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Kejaksaan tidak hanya melakukan upaya tindakan hukum namun juga bisa melakukan
pembubaran perkawinan dan pembubaran perusahaan. Apabila perusahaan tidak melaksanakan atau melanggar undang-undang, hal itu bisa menjadi dasar bagi Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pembubaran perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Kali Lapor Polisi Tak Digubris, Warga Mekarsari Bakal Demo Galian C di Kampung Papanggo Kabupaten Lebak

“Kejaksaan juga dapat membubarkan yayasan, mengajukan perwalian, membatalkan perwalian, membatalkan paten dan merek. Sebagai lembaga yang dapat membubarkan perusahaan, diingatkan kepada perusahaan untuk melakukan kewajiban CSR,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya nanti akan menjadi lembaga pengawas pelaksanaan CSR.

Untuk pelaksanaan CSR sudah diatur oleh Undang-Undang yang merupakan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahan bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

“Apabila perusahaan tidak melakukan CSR, maka perusahaan telah melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat menjadi alasan bagi kejaksaan untuk membubarkan perusahaan tersebut,” tuturnya.

Diana berharap, melalui kerjasama tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikanberbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh PT. Krakatau Steel Group.

Baca Juga: Pengendara Mobil di Kota Cilegon Lebih Sering Langgar Lalu Lintas

“Selain dapat memberikan kontribusi yang positif, hal ini juga dapat memperkuat integritas perusahaan sebagai salah satu BUMN strategis di Indonesia,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: kejari cilegonKrakatau SteelMoUPerdata dan Tata Usaha Negara
Previous Post

Oknum Kades di Kabupaten Lebak Dituding Pengguna Narkoba dan Miliki Senpi, Warga Segel Kantor Desa

Next Post

Protes Jalan di Sekitar Alun-alun Pandeglang Hancur, Warga Menilai Pemerintah Tutup Mata

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kuliah di belanda

Kuliah S2 Gratis di Negara Belanda, Bisa Dapat Total Tunjangan hingga Rp650 juta

1 November 2025 | 08:00
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

1 November 2025 | 07:20
curanmor

Pelaku Curanmor Sempat Bersalaman dengan Guru, Sepeda Motor di SD Negeri 2 Ciujung Timur Raib

1 November 2025 | 06:00
banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda