BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi melantik 269 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Pasar Kepandean, Kota Serang, Jumat 31 Oktober 2025.
Pelantikan 269 pejabat dilakukan karena sesuai arahan BKN, dan untuk mengurangi rasa kejenuhan para ASN.
Ratusan pejabat Pemkot Serang yang dilantik itu terdiri dari 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas, dan 38 pejabat fungsional.
Pelantikan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Aziz, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, dan para pejabat eselon II Pemkot Serang.
BACA JUGA: Diler Honda Surya Motor Malingping Berikan Kejutan Manis untuk Konsumen
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya meminta para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik untuk serius bekerja, karena tahun depan rotasi mutasi pejabat menerapkan sistem merit atau manajemen talenta.
“Artinya saya bisa dengan kewenangan kepala daerah tidak ada yang tidak bagus, menurut kepala daerah evaluasinya itu bisa langsung diganti. Ke depan ya tidak izin-izin lagi. Nggak ada itu,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia menekankan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Serang yang baru saja dilantik untuk dapat membantu Pemkot Serang.
“Saya tekankan kepada mereka (pejabat yang baru) bantu saya untuk putar otak cari PAD, cari duit. Kalau mereka (ASN) bekerja tidak bagus ya dievaluasi oleh BKD,” tegas dia.
Ia menjelaskan, pelantikan pejabat eselon III dan IV dilakukan di Pasar Kepandean untuk mensosialisasikan sekaligus mempromosikan Pasar Kepandean.
“Agar mereka mengenal Pasar Kepandean yang kita tata ini. Sudah begini. Kan banyak yang remaja di wilayah masing-masing di kecamatan. Makanya biar tahu dan sekalian belanja di sini,” ucap Budi.
Budi menerangkan, rotasi mutasi pejabat eselon III dan IV ini dilakukan karena sesuai arahan BKN.
“BKN lapor ke BKD. Nanti BKD sampaikan ke saya. Oh ini ganti ini gini. Ini ganti posisi,” terang dia.
Selain itu, lanjut dia, rotasi mutasi pejabat eselon III dan IV ini untuk mengurangi rasa kejenuhan para ASN.
“Pertama mengurangi rasa kejenuhan mereka, ketika sudah lama. Kedua mudah-mudahan itu bisa menambah semangat mereka dengan tantangan yang baru ketika ada instruksi dari kepala daerah,” jelasnya.
Budi menginstruksikan kepada BKPSDM jika ada pelanggaran di bawah segera tindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak), karena tidak harus ada pelanggaran.
“Mereka harus tetap sidak untuk shock terapi kepada para ASN untuk mereka bekerja lebih optimal lagi, lebih maksimal dalam rangka pertama untuk pelayanan publik, kedua untuk mencari PAD,” tegasnya. ***

















