BANTENRAYA.COM – Dana kerohiman untuk warga Sukadana 1 terdampak normalisasi Kali Pembuang Cibanten masuk dalam APBD perubahan Kota Serang 2025.
Dana kerahiman ini diungkapkan oleh pimpinan DPRD Kota Serang usai rapat paripurna persetujuan bersama Raperda perubahan APBD Kota Serang yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 17 Juli 2025.
Rapat paripurna yang memasukan dana kerahiman untuk warag Sukadana itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.
Baca Juga: Sedang Berhitung, Pemkab Serang Siap Insentif untuk Para Guru Madrasah
Rapat paripurna juga dihadiri Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin dan para pejabat Pemkot Serang.
Muji Rohman menjelaskan, dalam perubahan APBD 2025 menyetujui anggaran kerohiman untuk warga Sukadana 1 terdampak normalisasi kali pembuang Cibanten di Kecamatan Kasemen.
“Setelah kami telaah dan ini menggunakan anggaran, tapi ini bukan pergeseran ya menggunakan anggaran yang memang tadinya kami siapkan untuk BTT,” ujarnya.
“Tapi karena begitu proses APBD perubahan, kemudian itu tidak terpakai kami menyarankan itu untuk diambil sebagian untuk dana kerohiman untuk masyarakat Sukadana 1, yaitu Rp 5 juta per KK dan itu sudah kami setujui,” paparnya.
“Tadi juga diparipunakan itu hampir Rp 1,3 miliar untuk uang kerohiman untuk 244 KK,” jelas Muji, kepada Bantenraya.com.
Muji juga menyarankan kepada Pemkot Serang untuk melakukan verifikasi agar penerima manfaat uang kerohiman tepat sasaran.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Putaran Pertama I League 2025-2026
Verifikasi dilakukan karena di lingkungan Sukadana 1 terdapat warga luar yang mengontrak saat tinggal di Sukadana 1.
“Karena di situ ada yang ngontrak segala, itu menurut saya tidak perlu dikasih yang kontrak gitu kan yang kontrak, kemudian yang kedua ada juga warung-warung di situ,” ungkapnya.
“Karena kita setuju bahwa dana kerohiman ini digunakan adalah yang untuk yang bertempat tinggal di situ di Sukadana, karena yang di Sukadana ini ada yang di Rusunawa, tapi dia juga ada yang ngontrak,” terangnya.
Baca Juga: Festival Merdeka Berkarya 2025, Ayo Ikut Berpartisipasi di Lomba Fotografi dan Menulis Puisi
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pihaknya mengesahkan dalam APBD perubahan untuk dana kerohiman warga Sukadana 1 terdampak normalisasi kali pembuang Cibanten.
“Kami juga mengesahkan di APBD perubahan ini untuk masyarakat Sukadana 1 yang terdampak normalisasi kali pembuang Cibanten per KK Rp 5 juta sekitar Rp 1,2 miliar,” ujar Roni.
Roni berharap uang kerohiman untuk masyarakat Sukadana 1 tepat sasaran.
Baca Juga: 4 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Siap Jadi Contoh Nasional, Cek Daerah yang Disasar Berikut Ini
“Karena itu bentuk perhatian Pemkot Serang yang disalurkan lewat APBD,” katanya. ***