BANTENRAYA.COM – Warga Lingkungan Sukadana 1 RT 01 hingga RT 05, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, mengibarkan bendera kuning dan bendera merah putih setengah tiang di depan rumahnya.
Pengibaran bendera kuning dan setengah tiang itu sebagai bentuk kekecewaan warga Sukadana terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, karena rumah yang mereka tempati di sepanjang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten bakal digusur.
Salah seorang warga Lingkungan Sukadana, Sumartini mengaku sempat kaget melihat bendera kuning berjejer di pinggiran kali Cibanten. Mulanya ia mengira ada warga setempat yang meninggal dunia, namun, setelah mencari tahu ke tetangganya, pemasangan bendera kuning dan bendera merah putih itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada Pemkot Serang, perihal rencana aktivitas normalisasi DAS Cibanten.
“Sempet kaget wong baru bangun tidur udah banyak bendera kuning, kirain ada yg meninggal,” ucap Sumartini, ditemui wartawan, Senin 12 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, pemasangan bendera kuning dan bendera merah putih setengah tiang ini memiliki makna yang mendalam.
Baca Juga: Kades Tegal Maja Muhamad Iksan Sosok Kratif dan Terus Berinovasi
Selain bentuk kecewa, warga juga ingin menyampaikan kepada Pemkot Serang bahwa lingkungan Sukadana 1 RT 01 sampai RT 05 akan mati ditinggal penghuninya, apabila terjadi penggusuran.
“Ini hasil gagasan para pemuda karena kecewa kepada pemerintah. Jadi seolah-olah gang ini mati,” ucap dia.
Warga Lingkungan Sukadana lainnya, Heri mengatakan pemasangan bendera kuning dan bendera merah putih setengah tiang ini merupakan inisiatif warga setempat.
Kata dia, seluruh bangunan rumah di Lingkungan Sukadana 1 akan dibongkar pemerintah, lantaran menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Serang.
“Kalau jadi digusur, otomatis di sini engga ada kampung lagi, jadi kampung mati. Makanya kita pasang bendera kuning,” kata Heri, kepada wartawan.
Berdasarkan informasi penggusuran bangunan rumah maupun bangunan liar di bantaran kali Cibanten akan dilakukan pada tanggal 15 Mei mendatang.
Baca Juga: Industri dan Pendidikan di Cilegon Belum Ramah Disabilitas
Namun sangat disayangkan, sampai hari ini belum ada surat pemberitahuan maupun sosialisasi tindak lanjut dari Pemkot Serang kepada warga.
“Belum ada (surat pemberitahuannya). Baru informasi lewat mulut ke mulut aja, katanya mau dipadamkan listriknya,” ucap dia.
Heri mengakui warga Sukadana 1 telah membangun rumah di atas lahan negara. Meski demikian, warga berharap ada sedikit kebijakan dari Pemkot Serang untuk memberikan kompensasi.
“Minimal ada uang kerohiman atau kompensasi, warga di sini pasti menerima berapa pun nominalnya, karena bisa buat biaya pindahan, biaya ngontrak sebulan dua bulan,” katanya.
“Kita ini bukan hewan, kalau disogrok langsung terbang. Tapi kita kan manusia, butuh diperhatikan biar warga di sini gak pada panik,” tandasnya. (***)



















