BANTENRAYA.COM – Dunia Industri dan Pendidikan di Kota Cilegon dinilai masih belum ramah Kaum disabilitas.
Bahkan, untuk industri masih minim merekrut tenaga kerja dari kaum disabilitas. Dimana, seharusnya minimal 1 persen di industri swasta dan 2 persen di BUMD dan Pemerintahan.
Termasuk juga pendidikan, masih sangat minim sekolah yang menerima secara layak kaum disabilitas, jika ada maka terbatas dan tidak mendapatkan kenyamanan.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rifai menjelaskan, jangankan di industri swasta, banyak BUMN dan pemerintahan yang masih belum mengakomodir tenaga kerja disabilitas.
“Plat merah itu baik pemerintah dan BUMD itu 2 persen. Tapi bisa dicek di kantor pemerintahan dan BUMN tidak ada,” katanya, Selasa 13 Mei 2025.
Termasuk, ujar Adik, kalau swasta itu 1 persen. Kan ada 600 lebih pabrik dan kantor. Sampai sekarang tidak ada perhatian memberikan kesempatan kaum disabilitas untuk bekerja.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Tambah Fasilitas Persalinan Ibu Hamil 24 Jam di 5 Puskesmas
“Tidak ada dari hampir 600 katanya perusahaan dan pabrik, tidak ada dari kaum disabilitas yang menjadi tenaga kerja. Jika ada juga hanya beberapa saja,” ucapnya.
Daik menyampaikan, dalam bidang Pendidikan perhatian pemerintah belum serius. Hal itu dibuktikan dengan program pendidikan inklusi yang baru hanya ada di tingkat Sekolah Dasar (SD) saja, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) belum ada Pendidikan inklusi di sekolahnya.
“SMP Negeri belum ada yang di SK (surat keputusan)-kan dan SMA Negeri tidak ada. Untuk SD itu ada 30 SD negeri dan beberapa swasta yang sudah ada,” jelasnya.
Adik menjelaskan, pihaknya berharap sekolah Pendidikan inklusi dengan menerima siswa berkebutuhan khusus sudah dilakukan pemerintah. Hal itu menjadi penting agar kaum disabilitas bisa mengakses Pendidikan degan dekat.
“Selama ini ada 4 sekolah berkebutuhan khusus (SKH) di Kota Cilegon. Namun, itu jauh jika para warga harus mengaksesnya. Memang seharusnya yang terdekat dengan tempat mereka tinggal,” jelasnya.
Adik menyatakan, pihaknya berharap kepada eksekutif dan legislatif juga bisa mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) pemenuhan dan perlindungan disabilitas di Kota Cilegon, sehingga perhatian kepada kaum disabilitas bisa terpenuhi secara maksimal.
“Kami selalu meminta dan mendorong adanya pengesahan Perda pemenuhan dan perlindungan disabilitas di Kota Cilegon. Kami harap pemimpin baru sekarang bisa mendorongnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menyatakan, sekarang tidak boleh ada sekolah yang menolak kaum disabilitas. Artinya dalam satu kelas harus ada maksimal 2 orang disabilitas sebagai siswa.
“Sudah diterapkan. Tidak boleh ada sekolah menolak. Jadi setiap kelas itu bisa maksima 2 anak lalu gurunya juga disiapkan khusus,” jelasnya.
Bentuk perhatian lainnya, ujar Heni, Pemkot Cilegon dalam waktu dekat akan meresmikan adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD). Dimana itu nantinya akan menjadi tempat konseling, terapi dan lainnya bagi kaum disabilitas, khususnya yang tidak mampu.
“Pimpinan sekarang akan fokus untuk itu. Jadi akan ada layanan disabilitas yang diresmikan,” pungkasnya. (***)