Selasa, 10 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Abadikan Nama R Soperaopto

Redaksi Oleh: Redaksi
29 Juni 2021 | 12:42
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Jelang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-61 atau lebih dikenal sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah mempersiapkan kado istimewa. Kejaksaan Tinggi Banten yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Asep Nana Mulyana akan mengabadikan nama Jaksa Agung RI keempat, R Soeprapto, sebagai nama jalan utama di Kota Serang, tepatnya jalan raya dari Lampu Merah Kebon Jahe sampai lampu merah Palima.

ADVERTISEMENT

“Jalan tersebut akan diberi nama Jalan Raya Jaksa Agung R Soeprapto, karena kebetulan sepanjang jalan tersebut terdapat dua kantor kejaksaan, yakni Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Serang,” ungkap Asep, Senin (28/6) di kantornya.

“Kita, terutama di daerah-daerah, memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada pimpinan-pimpinan kita, kepada senior-senior kita yang sudah banyak berjasa tidak hanya membangun institusi tapi juga berjasa dalam rangka bagaimana membangun Kejaksaan sebagai satu pilar penegak hukum,” ujar Kajati Banten menambahkan.

Ia mengatakan, Jaksa Agung RI keempat, R Soeprapto, menjadi contoh dan teladan bagi jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia bagaimana integritas dan kiprahnya dalam penegakan hukum dan keadilan. Berangkat dari contoh keteladanan itulah, kata Asep Mulyana, dirinya menginisiasi agar nama Jaksa Agung R Soeprapto menjadi nama jalan raya di Kota Serang, Ibukota Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, pihak Kementerian PUPR, instansi lainnya, dan pihak pemerintah daerah yang berkaitan dengan perubahan nama jalan itu sudah menyetujuinya, termasuk masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat,” ucap Asep Mulyana.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik dan mendukung pengusulan Jaksa Agung RI keempat, R Soeprapto, sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Jaksa Agung RI pada periode 1950-1959 ini sangat berperan dalam hukum Indonesia.

“Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya,” kata Burhanuddin.

R Soeprapto mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia, di antaranya sebagai Kepala Landraad Cheribon-Kuningan, juga menjadi penggagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga pada Maret 1942, R Soeprapto menduduki jabatan Kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan.

Kemudian, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, R Soeprapto tetap melanjutkan karirnya di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga pada 1950, R Soeprapto kembali ke Jakarta dan mulai meniti karir di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia.

Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan, selama karirnya sebagai Jaksa Agung, R Soeprapto, mampu menunjukkan dedikasinya terhadap penegakan hukum di Indonesia, meskipun pada saat itu negara sedang mengalami ketidakstabilan politik.

Namun hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat juang R Soeprapto untuk tetap berkarya sebagai Jaksa Agung yang merupakan penuntut umum tertinggi sekaligus Kepala Kepolisian Yustisial.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Menurut Burhanuddin, Jaksa Agung RI keempat R Soeprapto telah banyak berjasa kepada negara, khususnya di bidang penegakan hukum, hingga kemudian ia ditetapkan sebagai Bapak Corps Kedjaksaan berdasarkan Keputusan Djaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-061/DA/7/1967.

Semasa hidupnya, R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran.

Burhanuddin menilai telah cukup alasan R Soeprapto untuk diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Hal itu diharapkan akan menjadi percontohan bagi anak muda. (*/tohir)

Editor: Administrator
Previous Post

Vaksinasi Massal di Stadion Maulana Yusuf Picu Kerumunan

Next Post

Pantau Vaksinasi, Dandim Cilegon: Ini Untuk Kebaikan Bersama

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Ilustrasi masyarakat miskin di perkotaan. Foto dibuat menggunakan AI. (freepik.com)

    Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 52 Titik Banjir Kepung Provinsi Banten, Terparah Bukan Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Ajak Mahasiswa Mandiri Secara Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPP PAPPRI Tony Wenas, Senin (9/3/2026).

Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal

9 Maret 2026 | 21:10
Walikota Cilegon hadir dalam acara Nuzulul Kuran yang diger Kersa. Dimana, ia memastikan honor-honor akan cair sebelum Ramadan, Senin (9/3). (Uri/Bantenraya)

Kesra Kota Cilegon Ajukan Pencairan Honor Guru Madrasah Rp 9 Miliar

9 Maret 2026 | 20:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda