BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan PT Krakatau Steel telah menjalin kesepakatan kerja sama. Kerja sama dilakukan dalam rangka sinergitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Kerja sama diantaranya terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari, optimalisasi pemanduan dan penundaan kapal, pembangunan pergudangan di lahan Warnasari, peningkatan pelayanan air minum serta landing dan funding skema syariah.
Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana selaku Ketua Tim Kerjasama Pemkot Cilegon mengatakan, pasca kerjasama ditandatangani dan dituangkan dalam berita acara, ketiga BUMD Cilegon sesegera mungkin menindaklanjutinya. Ketiga BUMD Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perumda PDAM Cilegon Mandiri dan PT BPRS Cilegon Mandiri.
Baca Juga: 487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat
“Sekarang itu bukan wilayah Pemkot lagi, tapi antara BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS. Jadi tiga BUMD kita sesegera mungkin membangun komunikasi,” kata Dikrie, Selasa (27/9)
Dikri menjelaskan, porsi kerja sama yang dijalin PCM memang jauh lebih komprehensif dibanding BUMD lainnya. Sebab PCM mengikat kerjasama dengan PT Krakatau Bandar Samudra kaitan pembangunan Pelabuhan Warnasari dan kerjasama pandu dan tunda kapal tugboat.
Kemudian PCM juga kerja sama dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) terkait pembangunan dan pengelolaan Kawasan Industri dan pergudangan di lahan Warnasari.
Baca Juga: ‘Begitu Sulit Lupakan Rehan’ Viral di TikTok Ternyata Lagu Cukup Dikenang Saja dari Junas Monkey
“Soal kerjasama Pembangunan Pelabuhan Warnasari, pembahasan akan lebih khusus lagi. Karena ada berbagai kemungkinan opsi kerjasama. Diantaranya wacana pembentukan perusahaan baru atau Joint Venture Company atau bisa juga dengan kerjasama operasi atau KSO,” ujarnya.
Menurut Dikrie, jika nanti dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari membentuk perusahaan gabungan, kedua pihak akan membahas komposisi saham atas investasi yang masing-masing tanamkan. “Kalau nanti disepakati joint venture, membentuk perusahaan baru, itu dari PCM dan anak perusahaan KBS. Komposisi saham itu nanti diatur dalam Permendagri,” terangnya.
Dikrie menerangkan, sejauh ini hitung-hitungan komposisi saham jika membentuk perusahaan gabungan atau joim venture company belum dibahas konkret kedua belah pihak. Namun jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, kepemilikan saham BUMD minimal 70 persen. Dalam hal pembangunan Pelabuhan Warnasari, saham PCM harus mayoritas.
“Jadi nanti kita lihat dalam PKS (perjanjian kerja sama), kita belum tahu hitungannya investasinya berapa. Yang pasti komposisi kepemilikan saham apabila JVC, maka harus sesuai Permendagri. Artinya mayoritas harus dipegang oleh BUMD Kota Cilegon. Kalau tidak salah dalam Permendagri (kepemilikan saham BUMD) sampai 70 persen. Makanya dalam berita acara kemarin, PCM sebagai leader. Posisinya BUMD, PCM harus sebagai leader,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Dikrie, apapun skema kerjasamanya nanti tetap akan dikaji. Skema yang telah mengerucut tidak langsung dituangkan dalam PKS. Skema juga akan dikonsultasikan dengan BPKP serta meminta opini hukum dari Jamdatun Kejagung RI.
“Baik itu KSO atau joint venture, itu nanti dirumuskan dalam PKS. Tapi nanti kita (Pemkot) akan meminta pendapat juga dari BPKP dan Jamdatun. Jika PCM dan KBS telah melakukan kajian, sementara kita nanti akan minta legal opinion ke BPKP dan Jamdatun,” akunya.
Dikrie menambahkan, prinsipnya baik Pemkot dan KS mencari skema kerjasama yang saling menguntungkan. Sejak awal komunikasi, MoU hingga sepakat penandatangan berita acara kerjasama, kedua pihak beritikad baik demi membangun Kota Cilegon.
“Prinsipnya, kita sama-sama mencari kerjasama yang saling menguntungkan. Yang pasti kerjasama ini sudah dibangun dengan itikad baik KS dan Pemkot, maupun BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS,” tutupnya.*