Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PCM dan KBS Bisa Dirikan Perusahaan Gabungan Bangun Pelabuhan Warnasari di Cilegon

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
27 September 2022 | 20:06
PCM dan KBS Bisa Dirikan Perusahaan Gabungan Bangun Pelabuhan Warnasari di Cilegon

Lahan milik PT PCM yang akan dibangun Pelabuhan Warnasari, kemarin. Gillang BantenRaya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan PT Krakatau Steel telah menjalin kesepakatan kerja sama. Kerja sama dilakukan dalam rangka sinergitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Kerja sama diantaranya terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari, optimalisasi pemanduan dan penundaan kapal, pembangunan pergudangan di lahan Warnasari, peningkatan pelayanan air minum serta landing dan funding skema syariah.

Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana selaku Ketua Tim Kerjasama Pemkot Cilegon mengatakan, pasca kerjasama ditandatangani dan dituangkan dalam berita acara, ketiga BUMD Cilegon sesegera mungkin menindaklanjutinya. Ketiga BUMD Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perumda PDAM Cilegon Mandiri dan PT BPRS Cilegon Mandiri.

Baca Juga: 487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

“Sekarang itu bukan wilayah Pemkot lagi, tapi antara BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS. Jadi tiga BUMD kita sesegera mungkin membangun komunikasi,” kata Dikrie, Selasa (27/9)

Dikri menjelaskan, porsi kerja sama yang dijalin PCM memang jauh lebih komprehensif dibanding BUMD lainnya. Sebab PCM mengikat kerjasama dengan PT Krakatau Bandar Samudra kaitan pembangunan Pelabuhan Warnasari dan kerjasama pandu dan tunda kapal tugboat.

Kemudian PCM juga kerja sama dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) terkait pembangunan dan pengelolaan Kawasan Industri dan pergudangan di lahan Warnasari.

Baca Juga: ‘Begitu Sulit Lupakan Rehan’ Viral di TikTok Ternyata Lagu Cukup Dikenang Saja dari Junas Monkey

“Soal kerjasama Pembangunan Pelabuhan Warnasari, pembahasan akan lebih khusus lagi. Karena ada berbagai kemungkinan opsi kerjasama. Diantaranya wacana pembentukan perusahaan baru atau Joint Venture Company atau bisa juga dengan kerjasama operasi atau KSO,” ujarnya.

Menurut Dikrie, jika nanti dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari membentuk perusahaan gabungan, kedua pihak akan membahas komposisi saham atas investasi yang masing-masing tanamkan. “Kalau nanti disepakati joint venture, membentuk perusahaan baru, itu dari PCM dan anak perusahaan KBS. Komposisi saham itu nanti diatur dalam Permendagri,” terangnya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Dikrie menerangkan, sejauh ini hitung-hitungan komposisi saham jika membentuk perusahaan gabungan atau joim venture company belum dibahas konkret kedua belah pihak. Namun jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, kepemilikan saham BUMD minimal 70 persen. Dalam hal pembangunan Pelabuhan Warnasari, saham PCM harus mayoritas.

“Jadi nanti kita lihat dalam PKS (perjanjian kerja sama), kita belum tahu hitungannya investasinya berapa. Yang pasti komposisi kepemilikan saham apabila JVC, maka harus sesuai Permendagri. Artinya mayoritas harus dipegang oleh BUMD Kota Cilegon. Kalau tidak salah dalam Permendagri (kepemilikan saham BUMD) sampai 70 persen. Makanya dalam berita acara kemarin, PCM sebagai leader. Posisinya BUMD, PCM harus sebagai leader,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Dikrie, apapun skema kerjasamanya nanti tetap akan dikaji. Skema yang telah mengerucut tidak langsung dituangkan dalam PKS. Skema juga akan dikonsultasikan dengan BPKP serta meminta opini hukum dari Jamdatun Kejagung RI.

“Baik itu KSO atau joint venture, itu nanti dirumuskan dalam PKS. Tapi nanti kita (Pemkot) akan meminta pendapat juga dari BPKP dan Jamdatun. Jika PCM dan KBS telah melakukan kajian, sementara kita nanti akan minta legal opinion ke BPKP dan Jamdatun,” akunya.

Dikrie menambahkan, prinsipnya baik Pemkot dan KS mencari skema kerjasama yang saling menguntungkan. Sejak awal komunikasi, MoU hingga sepakat penandatangan berita acara kerjasama, kedua pihak beritikad baik demi membangun Kota Cilegon.

“Prinsipnya, kita sama-sama mencari kerjasama yang saling menguntungkan. Yang pasti kerjasama ini sudah dibangun dengan itikad baik KS dan Pemkot, maupun BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS,” tutupnya.*

Editor: Administrator
Previous Post

487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

Next Post

Tak Profesional dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapa Ipda Arsyad Daiva yang Disanksi Demosi 3 Tahun?

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda