Minggu, 15 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PCM dan KBS Bisa Dirikan Perusahaan Gabungan Bangun Pelabuhan Warnasari di Cilegon

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
27 September 2022 | 20:06
PCM dan KBS Bisa Dirikan Perusahaan Gabungan Bangun Pelabuhan Warnasari di Cilegon

Lahan milik PT PCM yang akan dibangun Pelabuhan Warnasari, kemarin. Gillang BantenRaya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan PT Krakatau Steel telah menjalin kesepakatan kerja sama. Kerja sama dilakukan dalam rangka sinergitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Kerja sama diantaranya terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari, optimalisasi pemanduan dan penundaan kapal, pembangunan pergudangan di lahan Warnasari, peningkatan pelayanan air minum serta landing dan funding skema syariah.

Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana selaku Ketua Tim Kerjasama Pemkot Cilegon mengatakan, pasca kerjasama ditandatangani dan dituangkan dalam berita acara, ketiga BUMD Cilegon sesegera mungkin menindaklanjutinya. Ketiga BUMD Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perumda PDAM Cilegon Mandiri dan PT BPRS Cilegon Mandiri.

Baca Juga: 487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

“Sekarang itu bukan wilayah Pemkot lagi, tapi antara BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS. Jadi tiga BUMD kita sesegera mungkin membangun komunikasi,” kata Dikrie, Selasa (27/9)

Dikri menjelaskan, porsi kerja sama yang dijalin PCM memang jauh lebih komprehensif dibanding BUMD lainnya. Sebab PCM mengikat kerjasama dengan PT Krakatau Bandar Samudra kaitan pembangunan Pelabuhan Warnasari dan kerjasama pandu dan tunda kapal tugboat.

Kemudian PCM juga kerja sama dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) terkait pembangunan dan pengelolaan Kawasan Industri dan pergudangan di lahan Warnasari.

Baca Juga: ‘Begitu Sulit Lupakan Rehan’ Viral di TikTok Ternyata Lagu Cukup Dikenang Saja dari Junas Monkey

“Soal kerjasama Pembangunan Pelabuhan Warnasari, pembahasan akan lebih khusus lagi. Karena ada berbagai kemungkinan opsi kerjasama. Diantaranya wacana pembentukan perusahaan baru atau Joint Venture Company atau bisa juga dengan kerjasama operasi atau KSO,” ujarnya.

Menurut Dikrie, jika nanti dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari membentuk perusahaan gabungan, kedua pihak akan membahas komposisi saham atas investasi yang masing-masing tanamkan. “Kalau nanti disepakati joint venture, membentuk perusahaan baru, itu dari PCM dan anak perusahaan KBS. Komposisi saham itu nanti diatur dalam Permendagri,” terangnya.

Dikrie menerangkan, sejauh ini hitung-hitungan komposisi saham jika membentuk perusahaan gabungan atau joim venture company belum dibahas konkret kedua belah pihak. Namun jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, kepemilikan saham BUMD minimal 70 persen. Dalam hal pembangunan Pelabuhan Warnasari, saham PCM harus mayoritas.

“Jadi nanti kita lihat dalam PKS (perjanjian kerja sama), kita belum tahu hitungannya investasinya berapa. Yang pasti komposisi kepemilikan saham apabila JVC, maka harus sesuai Permendagri. Artinya mayoritas harus dipegang oleh BUMD Kota Cilegon. Kalau tidak salah dalam Permendagri (kepemilikan saham BUMD) sampai 70 persen. Makanya dalam berita acara kemarin, PCM sebagai leader. Posisinya BUMD, PCM harus sebagai leader,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Dikrie, apapun skema kerjasamanya nanti tetap akan dikaji. Skema yang telah mengerucut tidak langsung dituangkan dalam PKS. Skema juga akan dikonsultasikan dengan BPKP serta meminta opini hukum dari Jamdatun Kejagung RI.

“Baik itu KSO atau joint venture, itu nanti dirumuskan dalam PKS. Tapi nanti kita (Pemkot) akan meminta pendapat juga dari BPKP dan Jamdatun. Jika PCM dan KBS telah melakukan kajian, sementara kita nanti akan minta legal opinion ke BPKP dan Jamdatun,” akunya.

Dikrie menambahkan, prinsipnya baik Pemkot dan KS mencari skema kerjasama yang saling menguntungkan. Sejak awal komunikasi, MoU hingga sepakat penandatangan berita acara kerjasama, kedua pihak beritikad baik demi membangun Kota Cilegon.

“Prinsipnya, kita sama-sama mencari kerjasama yang saling menguntungkan. Yang pasti kerjasama ini sudah dibangun dengan itikad baik KS dan Pemkot, maupun BUMD Cilegon dengan anak perusahaan KS,” tutupnya.*

Editor: Administrator
Previous Post

487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

Next Post

Tak Profesional dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapa Ipda Arsyad Daiva yang Disanksi Demosi 3 Tahun?

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bunda Literasi

Bunda Literasi Banten Kunjungi Perpustakaan SMAN 1 Ciruas

14 Februari 2026 | 23:55
unsoed

Mahasiswa Doktoral Ilmu Akuntansi Unsoed Gelar PkM

14 Februari 2026 | 23:50
Tim Pajero sedang menimbang sampah di Perumahan Cisair, Kecamatan Kragilan, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Dibina Agus Wahyudiono, Tim Pajero Jemput Sampah ke Rumah-Rumah Warga Cisait

14 Februari 2026 | 21:00
Ilustrasi pelaku ekonomi kreatif di Banten. (Freepik.com/ rawpixel.com)

Sorotan Pelaku Ekonomi Kreatif di Banten, Minim Ruang untuk Berkreasi

14 Februari 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda