Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
27 September 2022 | 20:03
487 Bidang Tanah Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon menargetkan melakukan pendaftaran sertifikat 100 bidang tanah dalam setahun.

Sertifikasi bidang tanah milik Pemkot Cilegon dalam rangka tertib administrasi aset negara.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pada tahun ini pihaknya mengajukan 100 bidang aset. 33 bidang tanah sudah ada peta bidang dan 67 bidang sedang dalam progres.

“Yang 33 tinggal terbit sertifikatnya, yang 67 sedang validasi data,” kata Dana, Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: ‘Begitu Sulit Lupakan Rehan’ Viral di TikTok Ternyata Lagu Cukup Dikenang Saja dari Junas Monkey

Dikatakan Dana, Pemkot Cilegon sendiri memunyai 1.104 bidang tanah. Saat ini baru 617 bidang tanah yang ada sertifikatnya.

“487 bidang tanah belumbersertifikat. 100 bidang tanah bersertifikat tahun ini target kami, dan kami optimis tercapai. Tahun depan tersisa 387 bidang tanah lagi,” kata Dana.

Mantan Asda III dan Kepala Dishub Kota Cilegon ini mengatakan, kelancaran proses sertifikasi tanah juga tergantung organisasi perangkat daerah atau OPD lain.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: 6 Biodata Pemain Wanita Preman Pensiun 6 ada Putri Ziani dan Rheina Lengkap Agama, Umur, Akun Instagram

Saat ini, yang menjadi kendala beberapa aset limpahan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang yang tidak ada dokumennya.

“Seperti SD Inpres, dulu kan Cilegon masuk Kabupaten Serang. Saat tahun 1999 saat Cilegon beridiri menjadi kota, ada beberapa dokumen yang tidak ada tetapi turut dilimpahkan ke kita,” ujarnya.

Kata Dana, Pemkot Cilegon juga memiliki tanah di luar Kota Cilegon seperti di wilayah Cinangka dan Waringinkurung Kabupaten Serang dan Kasemen Kota Serang.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J: Ipda Arsyad Daiva Gunawan Terkena Sanksi Demosi atau Penurunan Pangkat

Aset yang belum bersertifikat saat semuanya berada di wilayah Kota Cilegon.

“Dulu kan ada dokumennya AJB, SPPT, sekarang kan harus sertifikat. Makanya yang belum bersertifikat, kita terus berupaya agar bersertifikat,” tuturnya.

Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradita mengatakan, saat ini pihaknya telah bermohon untuk dilakukan pengukuran ke pihak Badan Pertanahan atau BPN Kota Cilegon.

“Sekitar 61 aset lagi bisa dilakukan pengukuran oleh BPN. Jadi, total di 2022 ini, aset tanah yang bersertifikaf sebanyak 100 aset,” kata Hendra

Ia menjelaskan, hingga, ada sebanyak 617 aset milik di Kota Cilegon telah disertifikatkan. Aset yang sudah bersertifkat, meliputi, tanah, jalan, tanah diatasnya berdiri gedung sekolah, perkantoran, tanah kosong yang belum dibangun, fasos dan fasum.

Kata Hendra, upaya Pemkot melakukan sertifikat menjalankan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahu 2016 tentang Pedoman Teknis Barang Milik Daerah, seluruh aset Pemda harus bersertifikat.

“Jadi itu bentuknya pengamanan BMD ada 3 hal yang harus dilakukan. Pertama, pengamanan fisik atau secara fisik kita kuasai. Kedua, pengamanan adminitrasi atau dicatat di neraca milik Pemkot Cilegon dan ketiga, pengananan dalam bentuk legal atau aset tanah harus bersertifikat,” ujar Hendra.*

Editor: Administrator
Tags: sertifikasi lahan
Previous Post

‘Begitu Sulit Lupakan Rehan’ Viral di TikTok Ternyata Lagu Cukup Dikenang Saja dari Junas Monkey

Next Post

PCM dan KBS Bisa Dirikan Perusahaan Gabungan Bangun Pelabuhan Warnasari di Cilegon

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

GMNI

Pelantikan DPD GMNI Banten Periode 2026-2028: Membumikan Pancasila di Tanah Jawara

14 Februari 2026 | 14:42
IDRI Banten

Diplomasi Akademik IDRI Banten: Penguatan Riset dan Pengabdian Melalui PKM Internasional 2026

14 Februari 2026 | 14:13
Capiton Foto Ketua DMI Kota Serang H. Komar saat menghadiri Gebyar Serang Mengaji di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Siap Sukseskan Program Serang Mengaji hingga ke tingkat RT

14 Februari 2026 | 14:01
Suasana di Nagaria Tuo Pariangan, Sumatera Barat. Dok: Jadesta Kemenparekraf

Fakta Menarik Nagaria Tuo Pariangan Sumbar Jadi Desa Terindah di Dunia

14 Februari 2026 | 13:55

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda