BANTENRAYA.COM- Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dikabarkan sempat ditolak sebagai calon ketua di forum musyawarah kota atau Muskot Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Cilegon, Rabu 1 Desember 2021.
Hal itu, karena pencalonan Sanuji dinilai tidak sesuai anggaran dasar organisasi, sehingga pimpinan sidang menolak berkas pencalonan.
Akibatnya, susana dalam forum memanas dan diwarnai ketegangan karena ada peserta protes keputusan pimpinan sidang yang tidak mengesahkan pencalonan Sanuji.
Baca Juga: Original Levi’s Store Cilegon Buka Lowongan Kerja
“Beberapa peserta enggak puas karena enggak mengikuti sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) serta pedoman organisasi, sehingga oleh pimpinan sidang dinyatakan tidak sah,” kata salah satu peserta Muskot yang juga sebelumnya menjadi salah satu wakil ketua di PMI Kota Cilegon.
Dirinya menjelaskan, untuk meminta secara langsung penjelasan komentar Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Banten sebagai pimpinan sidang.
“Lebih jelasnya bisa tanya ke bidang organisasi PMI Provinsi Banten yang memimpin sidang,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran, Ada Apa?
Sampai berita ini diturunkan, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta belum memberikan konfirmasi terkait perihal penolakan dirinya sebagai calaon Ketua PMI Kota Cilegon dalam Muskot. ***

















