BANTENRAYA.COM – Sekretaris DPD Partai Beringin Karya (Berkarya) Kota Cilegon Muchlis Sulistiyo bereaksi dengan pidato politik Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang menyinggung soal interpelasi KCS.
Menurut Sekretaris DPD Partai Beringin Karya Kota Cilegon Muchlis Sulistiyo, hal tersebut tidak tepat.
Sebab, saat ini Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta masih menjalankan anggaran yang disusun pemerintah sebelumnya.
Baca Juga: Helldy Sanuji Tak Realisasikan KCS, Iman Ariyadi: Fraksi Golkar Harus Usul Interpelasi
Sekretaris DPD Partai Beringin Karya Kota Cilegon Muchlis Sulistiyo menjelaskan, inti hak interpelasi DPRD adalah meminta keterangan saja kepada pemerintah, mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, yang dapat berdampak dengan kepentingan masyarakat luas.
“Ini berdampak apabila ada anggaran yang disusun tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya lewat keterangan tertulis kepada bantenraya.com, Minggu, 7 November 2021.
Namun, kata Muchlis, untuk sekarang belum ada kebijakan anggaran karena masih melanjutkan anggaran yang sudah disusun pada tahun 2020.
Baca Juga: Digelar Besok, Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Pandeglang Diprotes, Ada Apa?
“Sementara ini Pemerintah Cilegon yang saat ini belum ada yang buat kebijakan anggaran, karena masih melanjutkan anggaran yang sudah disusun sebelumnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mendorong Fraksi Golkar DPRD Kota Cilegon melakukan hak interpelasi kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta.
Hal itu disimapaikan dalam acara Musyawarah Kecamatan (Muscam) Golkar Kecamatan se-Kota Cilegon Sabtu 6 November 2021 di salah satu hotel di Kota Cilegon.
Baca Juga: Infused Water Bagus Pakai Buah Kering, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Menurut Iman, hak tersebut bisa dilakukan manakala Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta tidak menjalankan program sesuai janji kampanye, misalnya Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).
Juga, kata Iman, jika program yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Adanya hak interpelasi itu, papar mantan walikota Cilegon ini, bukan barang haram dan bisa dilakukan dewan.
Baca Juga: Digelar Besok, Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Pandeglang Diprotes, Ada Apa?
“Oh iya dong, Partai Golkar ya begitu, kalau memang dirasa tidak sesuai dengan rel pembangunan dan sebagainya, kenapa, harus interpelasi, ya interpelasi. Itu bukan barang haram kok interpelasi,” katanya.
“Interpelasi itu bertanya kenapa harus dilakukan ini dan segala macam. Interpelasi itu memunculkan rekomendasi apakah ke penegak hukum dan lainnya, untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dikatakan, interpelasi juga bukan hal yang menakutkan. Hal tersebut biasa dalam politik, bahkan, hal tersebut bukan pemakzulan.
“Pemakjulan itu lain lagi ceritanya. Tidak ada pemakzulan,”
Iman menjelaskan, dirinya juga meminta Fraksi Golkar di DPRD KOta Cilegon harus kritis dan melihat substansi pembangunan.
“Fraksi golkar harus kritis dan lihat substansinya pembangunan. Dilihat beban pembangunan APBD sekarang apa, titik beratnya dimana,” ucapnya.
Baca Juga: Residivis Curanmor di Pandeglang Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Sudah Masuk Bui 4 Kali
Iman menambahkan, kendati memberikan dukungan terhadap KCS. Namun, soal KCS juga harus direalisasikan, sebab jika tidak, maka itu kebohongan publik.
“KCS itu janji politik dan harus direalisasikan, dan saya dukung. Namun jangan dijadikan ajang Pilkada saja, itu kebohongan publik dan rakyat dibohongi dengan hal itu,” pungkasnya. ***