BANTENRAYA.COM - Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mendorong fraksi Golkar DPRD Kota Cilegon melakukan hak interpelasi kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, hak tersebut bisa dilakukan manakala tidak menjalankan program sesuai janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta, misalnya Kartu Cilegon Sejahtera.
Termasuk, kata Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, jika program yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Manchester City, Sabtu 6 November 2021
Adanya hak interpelasi itu papar Tubagus Iman Ariyadi, bukan barang haram dan bisa dilakukan dewan.
“Oh iyah dong, Partai Golkar yah begitu, kalau memang dirasa tidak sesuai dengan rel pembangunan dan sebagainya, kenapa harus interpelasi, yah interpelasi. Itu bukan barang haram kok interpelasi,” katanya dalam acara Musyawarah Kecamatan (Muscam) Golkar Kecamatan se-Kota Cilegon Sabtu 6 November 2021 di salah satu hotel di Kota Cilegon.
Artikel Terkait
Helldy-Sanuji Sudah Diperbolehkan Rombak Pejabat, Isro Beri Ultimatum
Helldy-Sanuji Banyak Pencitraan, Mahasiswa Minta DPRD Cilegon Tetap Kritisi Janji Politik Kepala Daerah
Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji: PPP Siap Dukung Pemerintahan Helldy-Sanuji
Politikus Golkar Singgung Ada Kesan Matahari Kembar di Kepemimpinan Helldy-Sanuji
Helldy-Sanuji Bermimpi Pemerintahan Transparan, Website cilegon.go.id Malah Down