Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
24 September 2025 | 05:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Wakil Ketua HIMPAS Ferry Chaniago diwawancarai wartawan terkait rencana pembongkaran Pasar Induk Rau di Setda Pemkot Serang, Selasa 23 September 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Himpunan Pedagang Pasar Serang atau HIMPAS meminta win win solution terkait rencana pembongkaran Pasar Induk Rau (PIR).

Langkah upaya win win solution ini dilakukan karena HIMPAS tidak ingin dirugikan dalam rencana Pemkot Serang yang akan membongkar total PIR.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua HIMPAS Ferry Chaniago saat ditemui di Setda, Puspemkot Serang, Selasa 23 September 2025.

BACA JUGA: Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Wakil Ketua HIMPAS Ferry Chaniago mengatakan, pihaknya datang untuk audiensi karena undangan Pemkot Serang.

BacaJuga

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30

“Kita diundang sama Pemkot untuk dialog dua arah. Artinya kita mencari win-win solution. Terus kita mau cari benang merahnya di mana, sehingga pedagang tidak merasa dirugikan,” ujar Ferry, kepada wartawan ditemui di Setda, Pemkot Serang, Selasa 23 September 2025.

Ia menuturkan, pihaknya ingin memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Serang bahwa PIR tidak boleh dibongkar total.

BACA JUGA: Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

Namun jika Pasar Induk Rau direnovasi pihaknya mendukung karena agar terlihat indah, bersih, dan tertata rapi, sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman.

“Jadi nggak usah dibongkar. Kesepakatan tiga organisasi perkumpulan HIMPAS, P3R, dan Pagar itu di situ,” ucap dia.

Ferry menjelaskan, pihaknya menolak PIR dibongkar karena standar uji kelayakannya hingga 50 tahun lebih.

“Ini berjalan baru 20 tahun. Terus dasar hukumnya di mana,” kata Ferry.

Alasan yang kedua, kata dia, Pasar Rau itu pasar induk bukan pasar tradisional, bukan pasar bersih, dan juga bukan pasar Inpres.

Budi menerangkan, Pasar Induk itu ada perlindungan undang-undang namanya hak guna bangunan (HGB).

Ia mengungkapkan, alasan ketiga penolakan PIR dibongkar karena ada addendum atau perjanjian Walikota lama Pak Haerul Jaman dengan Direktur PT. Pesona Banten Persada Yayan.

“Nah addendum itu menguatkan pedagang untuk melakukan penolakan. Yang kedua HGB, HGB itu diperpanjang dari 2023-2029. Dan yang terakhir kalau dibongkar pedagang mau cari makan di mana? Ini masalah perut,” jelasnya.

HIMPAS: Bangunan Pasar Induk Rau Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Perihal Pemkot Serang yang tengah melakukan kajian terhadap PIR, Ferry meminta dasar kajiannya.

“Karena standar kelayakan pengkajian bangunan itu ada standarnya. Contoh dia melalui scovindo atau independen nggak bisa kalau pakai misalkan karena gedung yang dibangun WIKA ini di atas 50 tahun,” ungkap Ferry.

Menurut Ferry, bangunan Pasar Induk Rau masih sangat layak untuk digunakan hingga 50 tahun ke depan.

“Sangat layak banget. Saya punya toko saya pantek pakai paku beton, paku betonnya patah. Dasarnya dari mana. Dan ini pasar induk mesti dipahami,” tandas dia. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: HIMPASPasar induk Raupembongkaranpemkot serang

Related Posts

MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15

Recent News

Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda