BANTENRAYA.COM – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon untuk pencairan bonus kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh tahun 2024 lalu atlet asal Kota Cilegon ngaret, baru akan dapat dicairkan pada September 2025 ini.
Sebelumnya, Disporapar Kota Cilegon yakin akan memberikan kejuaraan PON XXI tersebut akan segera dicairkan pada Juni 2025.
Namun, hingga akhir Agustus saat ini Pemkot Cilegon belum juga dapat mencairkan bonus kejuaraan PON XXI untuk para atlet asal Kota Cilegon.
Berdasarkan data Disporapar Kota Cilegon, para atlet yang akan diberikan bonus yaitu sebanyak 19 orang yang telah meraih juara Emas, Perak, dan Perunggu.
Kepala Disporapar Kota Cilegon Sakri Jasiman mengaku, saat ini pihaknya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon untuk pencairan bonus para atlet kejuaraan PON XXI tahun 2024 lalu.
Baca Juga: Sampah di Banten Jadi Masalah Darurat, Pengamat Minta Pemda Jangan Jadi Pemulung
Kata dia, proses pengajuan pencairan bonus ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Ada beberapa hal yang memang perlu diajukan terlebih dahulu, saat ini kita sudah ada SK Walikotanya,” kata Sakri kepada Banten Raya, Senin 25 Agustus 2025.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran bonus untuk para atlet kejuaraan PON XXI tahun 2024 tak berpengaruh dari efisiensi anggaran yang dialami Pemkot Cilegon saat ini.
“Ga berpengaruh dari efisiensi anggaran, bonus ini sudah kita anggarkan tapi perlu beberapa proses,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan pencairan bonus kejuaraan PON XXI tahun 2024 kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.
Dirinya memastikan bonus akan segera diberikan kepda para atlet maksimal paling lambat pada Hari Olahraga Nasional 9 September 2025.
“Minggu ini akan kami ajukan ke BPKAD, maksimal akan diberikan InsyaAllah bisa pada momen Haornas 9 September, karena SK Walikotanya sudah ada,” ujarnya.
Baca Juga: Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Cara BRI Perkuat Inklusi Keuangan Digital Indonesia
Adapun nilai pencairan bonus yang diajukan oleh pihak Disporapar Kota Cilegon untuk para atlet maupun pelatih yang terlibat yaitu sebesar Rp 150 juta.
“Bonus ini atlet dan para pelatihnya juga, atlet yang dapat Emas bonusnya Rp 10 juta, Perak Rp 7,5 juta, dan Perunggu Rp 5 juta,” pungkasnya. (***)

















