BANTENRAYA.COM – Usai ramai soal anggota Pakibraka 2024 dan Atlet PON tak mendapatkan imbalan hadiah atau dana kadeudeuh yang belum dicairkan. Kabarnya santunan kematian Rp2 juta di 2024 juga belum diberikan.
Diketahui, pada 2024 lalu ada sebanyak 126 Keluarga Penerima Manfaat yang menerima santunan kematian senilai Rp2 juta. Namun, santunan tersebut sampai sekarang tampaknya belum juga dicairkan.
Rincian 126 warga penerima santunan tersebut yakni 16 di Kecamatan Jombang, 9 di Kecamatan Purwakarta, 9 di Kecamatan Cibeber, 22 di Kecamatan Cilegon, 33 di Kecamatan Citangkil, 18 di Kecamatan Ciwandan,14 Kecamatan Grogol dan 5 di Kecamatan Pulomerak.
Baca Juga: Kejari Cilegon Terima Limpahan Laporan Kasus Apotek Gama Soal Dugaan Penjualan Obat Ilegal
Santunan kematian sendiri merupakan program Bantuan Sosial yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Adanya santunan tersebut juga diatur secara jelas dalam Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 48 tahun 2024 Tentang petunjuk pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi masyarakat berisiko social di Wilayah Kota Cilegon.
Dalam Perwal menjelaskan, pada Pasal 4 ayat (1) menyebutkan Program Santunan Kematian Pemerintah Daerah merupakan bantuan sosial dalam bentuk uang yang diberikan kepada Ahli Waris dari masyarakat beresiko sosial di wilayah Daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah.
Baca Juga: Orderan Ojol Ini Bikin Ngakak, Viral Disuruh Minta Bangunkan Pacar Pelanggan
Pada ayat (2) disebutkan Santunan Kematian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada APBD dalam kode rekening Belanja Tidak Terduga.
Salah satu Lurah di Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, tidak hanya soal Paskibra dan Atlet PON saja. Namun, sampai santunan kematian di 2024 itu tidak dicairkan.
“Santunan kematian dari 2024 juga belum cair,” katanya, Jumat 25 Juli 2025.
Baca Juga: Nonton Drakor Bitch X Rich Season 2 Episode 8 Sub Indo: Pengakuan Hae In Buat Do Eun Terkejut
Dirinya tidak mengetahui alasan pasti tidak dicairkan dana Santunan Kematian. Hal itu tentu menjadi tanggung jawab dinas yang berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Damanhuri saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban soal belum dicairkannya dana Santunan Kematian tersebut sejak 2024.
Sebelumnya, Anggota dan orangtua Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Alumni 2024 mempertanyakan reward yang dijanjikan akan diberikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cilegon. Reward tersebut berupa program Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dengan jalan-jalan ke Malang dan Jogjakarta.
Baca Juga: Banyak Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang Belum Miliki Kantor
Salah satu orangtua anggota Paskibraka Alumni 2024 Mamah Zahra menjelaskan, pada 2024 lalu tidak ada reward Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Namun, sampai pada Juli sekarang yang sebelumnya akan dijanjikan diadakan Mei 2025 ini tidak juga direalisasikan.
“Jadi alumni 2024 Paskibra 2024, jadi awal pelatihan setiap tahun ada reward wasbang, hanya pada 2024 tidak ada sampai sekarang dari PPI sudah tanya, Komisi i juga sudah dengan kami wali murid. Janji akhir Mei saat rapat Maret sudah. Ternyata sampai sekarang tidak jelas, Minggu lalu itu sudah menghadap walikota,” katanya, Rabu, 24 Juli 2025.
Zahra menyatakan, berdasarkan keterangan pegawai Bakesbangpol Kota Cilegon pada 2024 lalu anggaran sudah dicairkan sebesar Rp980 juta yang didalamnya sudah ada program Wasbang. Termasuk pada 2025 sebesar Rp700 juta juga sudah diturunkan.
Baca Juga: YouTuber IShowSpeed Sebut Indonesia akan Menang di Piala Dunia 2030
“Awal 2024 sudah dikeluarkan dengan jumlah Rp980 juta. Itu kata orang dalam kesbang dan anggaran 2025 sudah 700 juta di dalamnya Wasbang, atribut dan hotel dan honor anak-anak,” jelasnya.
Bahkan, paparnya, untuk honor yang seharusnya diberikan Rp1,5 juta juga dipotong 20 persen dan anak-anak menerima sebesar Rp900 ribu saja.
“Dikalikan saja 56 anak, diduga memanipulasi data pada 2024 dan 2025 haknya kemana, honor kami pajak 20 persen Rp1,5 juta dan dapat hanya Rp900 ribu. Termasuk soal atribut dan pakaian itu kami beli sendiri padahal sudah dianggarkan ternyata,” kata warga Kampung Gudang, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Puisi Indonesia 2025, Desain Keren dan Gratis
Saat bertemu Pak Walikota Cilegon Robinsar, jelas Zahra, memanggil Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Syafrudin dan menjelaskan jika anggaran juga sudah diturunkan sebesar Rp700 juta untuk 2025. Namun, sampai sekarang belum juga jelas.
“Alasan tidak dilaksanakan pada 2024 karena anak-anak tidak libur sekolah katanya. Padahal Kesbang tidak menanyakan libur sekolah. Terakhir, saat dengan Komisi I dia menjanjikan pertengahan Mei sampai akhir mei akan dilakukan, tapi tidak dilaksanakan,” paparnya. ***

















