BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.450 tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau eKTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Kependudukan Disdukcapil Kota Cilegon Erra Yusnita mengatakan, berdasarkan data masih ada 1.450 orang warga Cilegon yang belum rekam eKTP.
“Masih ada sekitar 1.450 orang yang belum perekaman, akan kita kejar segera untuk melakukan perekaman, kata Erra kepada Bantenraya.com, Senin 28 April 2025.
Namun sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan kembali jemput bola untuk masyarakat yang belum melakukan perekeman eKTP.
“Jemput bola perekaman eKTP akan dimulai Juli atau Agustus, masih menyesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini telah mencapai 99,4 persen untuk perekaman eKTP yang artinya sudah sebanyak 332.882 orang yang sudah melakukan perekaman KTP-el terhitung dari mulai Januari sampai April 2025.
“Jumlah wajib KTP 334.332 orang yang sudah rekam 332,882 orang dari jumlah tersebut target perekaman sudah 99,4 persen,” ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat Kota Cilegon yang belum melakukan perekaman eKTP segera mendatangi Kecamatan, Kelurahan atau Disdukcapil Kota Cilegon.
“Kami terus mendorong untuk kecamatan, kelurahan dan sekolah untuk mengajak siswanya melakukan perekaman eKTP di sekolah, kelurahan, dan dinas seperti itu sudah kita jalankan,” pintanya.
Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia, Bupati Pandeglang Minta Nakes Sweeping ke Rumah-rumah
Namun, untuk saat ini pihaknya tak bisa mencetak eKTP untuk masyarakat yang mengganti ulang fisik eKTP dan dialihkan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Tintanya sedang terbatas, maka kita prioritaskan cetak eKTP untuk yang umur 17 tahun. Kalau yang mau ganti eKTP karena hilang atau yang lainnya itu gak bisa dicetak, tapi kita alihkan ke IKD,” pungkasnya. ***

















