Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Makin Gelap! Sisa Pembayaran Honor Guru Madrasah di Cilegon Masih Belum Ada Kepastian

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
20 Februari 2025 | 18:55
Makin Gelap! Sisa Pembayaran Honor Guru Madrasah di Cilegon Masih Belum Ada Kepastian

Ilustrasi uang. djkn.kemenkeu.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pembayaran sisa hibah honor bagi guru madrasah dan mengaji di Kota Cilegon semakin tidak jelas.

Sampai sekarang, para guru masih mempertanyakan kapan janji sisa membayar tersebut direalisasikan.

Diketahui, Dana hibah yang digelontorkan menurut dokumen Naskah Perjanjian ibah Daerah Nomor: 000.4.3.2/623/Kesra dana yang dihibahkan sebesar Rp33.231.000.000 pada 2024, dimana mekanisme pencairan yakni triwulan I sebesar Rp8.345.250.000, triwulan II sebesar Rp8.345.250.000, triwulan III Rp8.270.250.000 dan triwulan IV Rp8.270.250.000.

ADVERTISEMENT

Untuk yang belum dibayarkan sendiri, yakni triwulan IV yang sebesar Rp8.270.250.000 gaji Oktober, November dan Desember bagi  3.677 guru mengaji sebesar masing-masing Rp375.000 per bulan dan 1.512 guru madrasah masing-masing Rp675.000 per bulan.

Baca Juga: Digelar Terpisah, Pemkot Cilegon Pastikan Tidak Ada Lepas Sambut Bersama Antara Helldy Agustian dan Robinsa

Amin Hidayat salah satu Kepala Madrasah dan Pengurus Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Cilegon menyatakan, honor 3 bulan tersebut sangat dibutuhkan. Terlebih lagi menjelang menghadapi ramadan.

“Kemarin jawaban dari pemerintah masih sama diminta menunggu. Kami suruh menunggu saja katanya sedang diurus dan diupayakan tindak lanjutnya. Tapi sampai sekarang belum jelas menunggu sampai kapan dan bagaimana mengurusnya,” katanya, Kamis (20/2).

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Disisi lain, imbuh Amin, saat sekarang para guru sudah sangat membutuhkan. Sebab, ada kebutuhan yang sebelumnya sudah menghutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Serang dan Poktan Panen 60 Ton Jagung Hibrida

“Kemarin kan pada menghutangKan biasanya setiap tahun dibayar tapi sampai sekarang belum jelas,” ujarnya.

Kepala sekolah Madrasah lainnya yang enggan disebutkan Namanya menegaskan, biasanya pihak sekolah menalangi dulu kebutuhan dari para guru. Namun, karena anggaran tidak jelas akan dibayarkan atau tidak maka sekolah juga tidak bisa mengambil risiko.

“Kalau ada pasti ditalangi dahulu. Tapi kalau sekarang kondisinya tidak jelas. Jadi ini juga bingung untuk menalanginya,” ujarnya.

Baca Juga: SERBUU! Promo HUT BCA 2025, Begini Cara Ambil Diskon hingga 68 Persen untuk Tiap Produk

Belum lagi, paparnya, kondisi keuangan yang biasanya sudah dibayarkan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon di Januari dan Februari juga belum ada kejelasan karena masih melakukan efisiensi.

“Biasanya Kemenag tidak pernah telat. Tapi sekarang kan lagi kondisi pemangkasan anggaran. Jadi belum ada juga tunjangan atau sertifikasi yang diberikan Kemenag,” ucapnya.

Hal itu, lanjutnya, membuat semuanya bingung. Terlebih lagi kebutuhan puasa tentu akan sangat banyak, sehingga diharapkan bisa diupayakan dengan maksimal.

Baca Juga: Tetap Laris Manis, Kawasaki KLX Series Jadi Andalan Penjualan di Tengah Lesunya Pasar Motor Sport

“Sebenarnya kalau dari BPK itu mengembalikan kepada pemerintah daerah, tinggal ini menunggu kebijakan siapa yang berani mengeluarkannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Cilegon sendiri dalam berbagai kesempatan menyampaikan, masih menunggu regulasi dan arahan dari BKP Ri soal bisa atau tidaknya pencairan dilakukan untuk membayarkan sisa honor para guru madrasah dan mengaji tersebut.

“Kami pemkot Cilegon terus menempuh tahapan – tahapannya, sehingga sekali lagi kami masih menunggu aspek dari peraturan dan perundang-undangannya, bukan hanya untuk Guru Madrasah, tapi juga keseluruhan termasuk pihak ketiga yang belum dibayarkan,” katanya Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika dalam beberapa kesempatan.***

Editor: Administrator
Tags: guru madrasahHonorKota CilegonPembayarantidak jelas
Previous Post

Digelar Terpisah, Pemkot Cilegon Pastikan Tidak Ada Lepas Sambut Bersama Antara Helldy Agustian dan Robinsar

Next Post

Study Group Episode 9 dan 10 Sub Indo: Pertarungan Sengit Ga Min dan Han Ul

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda