BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon menyiapkan anggaran sebesar Rp 96 miliar untuk melunasi utang ke pihak ketiga yang belum terbayarkan hingga Februari 2025.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Pemkot Cilegon akan segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga sebesar Rp 96 miliar.
Adapun rencana pembayaran akan dilakukan Pemkot Cilegon secara bertahap mulai Senin 17 Februari 2025.
“Proses pembayarannya akan kami lakukan, dimulai pada Senin 17 Februari dan akan dimaksimalkan selesai pembayaran sampai Kamis 20 Februari,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 16 Februari 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya telah terlebih dahulu memelajari berbagai aturan dan ketentuan untuk melakukan pembayaran tersebut.
“Pembayarannya lama karena memang kami mempelajari dahulu aturan dan ketentuannya seperti apa,” ujarnya.
Baca Juga: ARMY Merapat! Jam Tayang BTS World Tour Love Yourself Speak Yourself The Final di NET TV Part 2
“Insyaallah kuotanya sudah kami siapkan, pendapatan sudah ada cuma memang prosesnya yang lama,” jelasnya.
Namun, kata dia, jika pembayaran utang ke pihak ketiga tak dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan maka akan tetap berlanjut pada Maret 2025.
“Targetnya memang Kamis 20 Februari, tapi saya jamin PAD (pendapatan asli daerah) kita sudah ada (mencukupi-red) jadi tinggal proses saja. Paling telat nanti selesai awal Maret 2025,” ucapnya.
Baca Juga: Niat Adu Speed, 2 Pemuda Hendak Balap Liar Malah Kena Ciduk Petugas Polsek Anyar yang Patroli
Sementara itu, untuk pembayaran guru honorer madrasah dan linmas yang belum terbayarkan, ia meminta kepada pihak terkait untuk bersabar.
“Fokus kami untuk pihak ketiga terlebih dahulu Rp 96 miliar. Tapi PAD kita juga sudah ada untuk membayar utang termasuk kalau ditotal dengan guru honorer madrasah dan linmas bisa Rp 116 miliar,” ungkapnya.
Untuk honor guru honorer madrasah dan linmas, ia menyampaikan, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari BPK RI.
Baca Juga: Bocoran Jalan Cerita Preman Pensiun 9: Terminal Sepi, Cecep Nganggur hingga Muncul Jagoan Baru
“Intinya kami sudah mengirim surat tinggal menunggu keputusan BPK RI seperti apa. Dari TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) Cilegon juga sudah rapat terkait pembahasan ini,” pungkasnya. (mg-tia) ***