BANTENRAYA.COM – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifikasi ke PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk Bojonegara yang berada di Kawasan Industri Wilmar.
Dala kunjungan itu terungkap, belum semua warga Kecamatan Kramatwatu menikmati jaringan gas (Jargas) dari PT PGN.
Wakil Ketua Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyampaikan akan mengatur pasokan gas yang bersumber dari Sumatera Selatan supaya bisa mengalir ke Banten dan Jawa Barat.
BACA JUGA: Dukungan DPW PPP Banten untuk Agus Suparmanto Dinilai Tidak Utuh, Kubu Mardiono Berpeluang Menang
“Fasilitas ini menjadi penting dan vital. Kami juga tadi (kemarin-red) berdiskusi dengan PGN dan industri-industri yang hadir,” ujarnya, Rabu (24/9).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 ditargetkan akan ada pasokan Jargas yang akan dialirkan ke 1 juta rumah untuk warga Provinsi Banten.
“Diskusi kami juga tentang HGBT (harga gas bumi tertentu) untuk memastikan pasokannya stabil dan harganya berdaya saing,” ungkap politikus PAN itu.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pasokan Jargas yang diterima warga Kecamatan Kramatwatu baru sebesar 35 persen dari jumlah 32 ribu keluarga.
“Kalau melihat data, dari total 32 ribu keluarga yang ada di Kecamatan Kramatwatu baru 35 persen yang mendapatkan Jargas. Maka ke depan kami mohon ditambah jaringannya supaya lebih luas dan lebih masif lagi,” jelasnya.
Jargas yang dialirkan ke rumah-rumah warga, kata Zakiyah, sangat membantu masyarakat karena dinilai lebih murah dari pada LPG.
“Harganya lebih murah daripada LPG, kemudian lebih aman, lebih ramah lingkungan, dan ini mendukukung untuk menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur PT PGN Tbk Bojonegara Heri Murahmanta mengatakan, sebagai lembaga teknis pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan perluasan Jargas di Provinsi Banten.
“Kami sebagai pelaksana di lapangan terus mengoptimalkan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto. Kita sudah sampaikan bahwa di 2026 kita ada rencana pembuatan sambungan Jargas,” ungkapnya. (andika)
















