BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memilih irit bicara soal rencana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.
Adanya sinyal pergantian Maman, karena ia menjadi salah satu peserta juga yang dilakukan wawancara uji kompetensi Bersama 28 eselon II lainnya.
Sementara, uji kompetensi sendiri dilakukan dalam upaya penilaian penempatan atau rotasi para eselon II yang akan dilakukan Walikota Cilegon Robinsar.
Isu pergantian Maman, menjadi salah satu yang paling hangat dibicarakan ASN, politisi dan pengamat politik.
Kendati masuk sebagai peserta. Maman sendiri tidak ikut dalam wawancara uji kompetensi.
BACA JUGA: Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh
Saat ditanya soal tanda adanya pergantian Sekda karena diikutkan dalam uji kompetensi, Robinsar memilih irit bicara. Ia hanya memastikan jika uji kompetensi dilakukan untuk semua eselon II di Kota Cilegon.
“Semua kita tes uji kompetensinya,” ucapnya, Rabu 24 September 2025.
Robinsar memastikan, tidak ada pelanggaran dan kekeliruan yang dilakukan dengan melakukan uji kompetensi bagi eselon II termasuk Sekda Kota Cilegon.
“Tanya BKPSDM itu ada aturannya, itu tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Syaeful Bahri menyatakan, hasil penilaian Pansel seluruhnya sudah diserahkan kepada Walikota Cilegon Robinsar. Dari 29 hanya satu eselon II yakni Maman Mauludin yang berhalangan hadir.
“Hari jumat pagi, seluruh hasil dari eselon II yang kemarin kita uji kompetensi. Jadi 29 JPT Pratama, hanya satu eselon II A sampai hari terakhir tidak hadir, yah Pak Maman Mauludin kebetulan jabatannya sekda tidak hadir sampai pada pukul 17.15 WIB tidak hadir,” ujarnya.
Syaeful menjelaskan, membenaran jika nilai wawancara Maman diberikan angka nol. Namun, ada nilai rekam jejak yang tetap dimiliki.
“Tetap di form penilaian ditulis nama, nilainya nol dan keteranganya tidak hadir, kan masing-masing Pansel harus mengisi form penilaian wawancara. Kan ada dua penilaian yakni rekam jejak dan wawancara. Rekam jejak itu ada penilaiannya dan diskoring tetap ada penilaiannya, kalua wawancara itu nol di ruang 1, ruang 2 dan ruang 3,” jelasnya.
Syaeful menyampaikan, setelahnya menjadi kewenangan Walikota Cilegon untuk memberikan penilaian dan penempatan kepada para eselon II.
“Tugas pansel selesia dan itu tinggal kewenangan pak wali untuk melakukan rotasi, tugas kita hanya memotret kompetensi untuk rotasi mutasi itu saja,” pungkasnya. ***















