BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengklaim hutang pihak ketiga dianggaran 2024 hanya Rp100 miliar.
Menurutnya, angka tersebut dipastikan usai pihaknya menggelar rapat evaluasi pendapatan dan belanja dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah pada Senin (6/1).
Maman menegaskan, yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp100 miliar saja.
Baca Juga: Waspada Uang Palsu, Polisi Bekuk Terduga Pengedar Upal di Pandeglang saat Beli Rokok di Warung
Namun, pemerintah memastikam bertanggungjawab menyelesaikannya.
“Kami sudah punya formula, format dan cara-cara teknis menyelesaikannya,” katanya, Senin (6/1).
Maman menegaskan, adanya program gagal bayar karena proyeksi pendapatan pajak, terurama BPHTB yang tidak sesuai target, bahkan minus.
Baca Juga: Berikan Jam Komandan, Kodim 0601 Pandeglang Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional
“Ada pendapatan pajak yang unprediktable yang adalah (BPHTB-red), satu tidak bisa memenuhi apa yang diharapkan,” tegasnya.
Maman menyampaikan, untuk devisit sendiri dipastikan ada. Itu terjadi Tidak hanya Kota Cilegon. Namun, sebagian besar daerah juga.
“Setelah evaluasi pendapatan dan belanja di 2024, anggaran pendapatan mencapai di 80 persen (dari total APBD sebesar Rp2,39 triliun-red). Untuk belanja mencapai 82,60 persen (dari belanja sebesar Rp2,49 triliun-red),” ucapnya.
Baca Juga: Dua Pelajar di Serang Dituntut 4 Tahun Penjara, Imbas Tewasnya Anggota Geng Motor
Kepala Badan Pengelolaa Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani mengamini, jika sektor BPHTB tidak mencapai target.
“Hasa satu saja yang diluar prediksi yakni BPHTB. Yang lainnya bagus,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon tidak hanya mengalami defisit anggaran saja pada APBD 2024. Namun, sejumlah proyek dipastikan akan mengalami gagal bayar karena tidak adanya uang di kas daerah untuk membayarkan.
Baca Juga: Ungkap Pengalaman Gaib, Agus Tersangka Pembunuhan di Serang Tak Akui Tewaskan Anak Kandung
Tidak hanya defisit dan gagal bayar, sejumlah program misalnya honor-honor kegiatan ASN, pembayaran honor guru mengaji, madrasah, linmas dan beberapa lainnya dipastikan juga tidak akan dikucurkan lagi.
Informasinya, defisit pemerintah diperkirakan mencapai Rp310 miliar sampai Rp390 miliar.
Dimana, rinciannya defisit mencapai Rp50 sampai Rp80 miliar, gagal bayar Rp130 sampai Rp180 miliar, pembayaran anggaran lainnya baik dalam bentuk Ganti Uang (GU) lainnya dan program lain-lain mencapai Rp130 miliar lebih.
Baca Juga: Terancam Pidana 12 Tahun, Apotek Gama Diduga Jual Obat Berbahaya untuk Kesehatan
Terjadinya turbulensi APBD 2024 disebabkan melesetnya proyeksi anggaran pendapatan yang sudah ditentukan.
Pemkot Cilegon pada APBD 2024 menentukan pendapatan sebesar Rp2.359.163.454.322.
Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.226.902.396.322.
Baca Juga: Angkat Suara Soal Defisit Anggaran Pemkot Cilegon, Gerindra: Bukan Tanggungjawab Walikota Saja
Di mana PAD meliputi pajak daerah mencapai Rp 1,068 Triliun, sisanya merupakan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Terutama dalam sektor pendapatan pajak target yang ditentukan sebesar Rp1.068.921.449.179 sampai 24 Desember 2024 realisasi hanya mencapai 54,32 persen sebesar Rp580.608.879.730.
Dimana, secara rincian pajak Hotel target Rp15.500.000.000 realisasi 107,67 persen sebesar Rp16.689.578.594, Pajak Restoran target Rp44.000.000.000 realisasi 101,63 persen menjadi Rp44.716.548.051, Pajak Hiburan target Rp6.300.000.000 realisasi 107,37 persen menjadi sebesar Rp6.764.447.676, Pajak Reklame target Rp2.700.000.000 realisasi 96,42 persen sebesar Rp2.603.415.877.
Baca Juga: PHK di Cilegon Turun Signifikan, Hanya 119 Pekerja Terkena Pemutusan Hubungan Kerja di Tahun 2024
Pajak Penerangan Jalan target Rp217.500.000.000 realisasi 103,71 persen menjadi sebesar Rp225.576.178.034, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp1.100.000.000 realisasi 112,15 persen sebesar sebesar Rp1.233.636.100, Pajak Parkir target Rp1.800.000.000 realisasi 102,33 persen sebesar sebesar Rp1.841.992.618.
Lalu, Pajak Air Tanah target Rp800.000.000 realisasi sebesar Rp113,89 persen sebesar Rp911.116.701, BPHTB target Rp575.211.449.179 realisasi 17,13 persen sebesar Rp98.563.387.581, PBB target Rp204.000.000.000 realisasi 89,07 persen sebesar Rp181.708.578.498, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor target Rp0 realisasi Rp0 dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan target Rp0 realisasi Rp0.
Untuk retribusi sendiri terkumpul sebanyak Rp248.640.616.180, rinciannya dari Retribusi Daerah Rp124.320.308.090, Retribusi Jasa Umum Rp103.407.857.333, Retribusi Jasa Usaha Rp3.912.450.757 dan Retribusi Perizinan Tertentu Rp17.000.000.000.
Baca Juga: Rumah Makan Ayam Kampung Hadirkan Menu Lezat, Bisa Refil Nasi dan Sayur Asem Sepuasnya
Salah satu pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penerliatian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, sampai sekarang dari bagian akuntansinya belum keluar berapa defisit anggaran. Namun, tentu angkanya akan cukup besar, karena pendapatan tidak signifikan atau hanya sekitar 60 sampai 70 persen.
“Ini perkiraan saja, diperkirakan defisit itu Rp50 miliar sampai Rp80 miliar, gagal bayar itu Rp130 miliar sampai Rp180 miliar, lalu program yang tidak direalisasikan bisa mencapai Rp130 sampai Rp150 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, soal pembayaran gagal bayar jelasnya, ada mekanisme kembali, dimana melalui dinas yang mengajukan, lalu ada persetujuan dari inspektorat yang akan memvalidasi dan memverifikasi, baru akan dianggarkan kembali jika tidak diperubahan maka di 2026 nanti.
Baca Juga: Rumah Makan Ayam Kampung Hadirkan Menu Lezat, Bisa Refil Nasi dan Sayur Asem Sepuasnya
“Untuk gagal bayar LS (pembayaran langsung-red) di APBD 2025 (reguler-red) sudah diketuk palu jadi tidak mungkin dibayarkan di reguler. Potensinya itu bisa di perubahan (APBD 2025-red) atau 2026 nanti. Termasuk honor juga tidak akan mungkin bisa dibayarkan. Sebab, ini sudah tahun anggaran baru. Pastinya akan prioritas program 2025 dan walikota baru,” tegasnya.
Ia menuturkan, sektor pajak yang tidak maksimal menjadi biang keladi minimnya anggaran yang bisa dikelola pemerintah. Namun, itu tidak terjadi hanya di Kota Cilegon saja. Beberapa kota lainnya di banten juga mengalami hal yang sama.
“Sama kota lainnya juga mengalami defisit anggaran,” jelasnya.
Bahkan, soal defisit sendiri, paparnya, tidak hanya diproyeksikan pada 2024 dan 2025. Tapi pada 2026 nanti juga sudah dihitung sekitar Rp700 miliar jika gagal bayar tidak diselesaikan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemerintah Provinsi Banten Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 66 Persen
“Tentu defisit itu ada. Tinggal memaksimalkan potensinya kedepan untuk tidak besar,” jelasnya.***