BANTENRAYA.COM – Mantan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi bakal segera menghirup udara bebas. Dikabarkan, Ia akan keluar dari penjara pada 23 September 2021.
Seperti dietahui, Tb Iman Ariyadi tersangkut kasus izin analisis dampak lingkungan atau amdal Transmart Cilegon pada akhir 2017 lalu.
Majelis Halim Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara kepada Tb Iman Ariyadi pada 6 Juni 2018 lalu.
Baca Juga: Tergeletak Bersimbah Darah, Pria Misterius Tewas di Rel Kereta Rangkasbitung, Begini Cirinya..
Iman terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.
Iman sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas putusan Pengadilan Tipikor Serang. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Banten justru menguatkan putusan tersebut.
Baca Juga: Stadion Badak Mati Suri, Bupati Pandeglang Cari Investor
Tak puas, Iman mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung atau MA lantaran kuasa hukumnya saat itu menemukan bukti baru.
MA akhirnya mengabulkan PK dari Iman dan akhirnya masa hukumannya dikurangi menjadi 4 tahun penjara.
Sebelum diciduk KPK, Tb Iman Ariyadi yang berstatus sebagai Walikota Cilegon telah memberikan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LKHPN). Terakhir dia menyerahkannya pada 2016 lalu.
Baca Juga: Karateka Cantik Asal Kota Serang Digembleng Setengah Tahun di Pelatnas
Dalam laporannya, Iman memiliki total harta kekayaan Rp21.642.738.273.
Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp18.555.423.000. Harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin Rp1.555.000.000. Harta bergerak lainnya Rp395.000.000
Selanjutnya harta berupa surat berharga senilai Rp382.975.231 serta giro dan setara kas lainnya Rp754.340.042. Saat itu dalam laporannya Iman tak memiliki piutang. ***