BANTENRAYA.COM – Dosen Universitas Bina Bangsa (Uniba) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM), di Yayasan Padepokan Majelis Dzikir Istikomah Al-Anfus, di Kampung Sukamanah, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Ketua Kelompok PKM Ade Fauji menyampaikan, keberhasilan pengembangan dan pemberdayaan insan serta pembinaan generasi Islam, banyak dilakukan secara khusus pada kesempurnaan proses pendidikan khususnya pendidikan non formal.
Menurutnya, dengan kesempurnaan proses pendidikan ini, diharapkan pendidikan non formal yang berorientasi pada insan-insan yang bertaqwa, berbudi luhur, memiliki ilmu yang berkomitmen untuk diamalkan.
Baca Juga: Tak Pernah Lupa Kok, Andra Soni Tegaskan Siap Penuhi Janji Saat di Pilgub Banten
Serta insan yang bertanggungjawab pada agama, bangsa dan negara sehingga lebih mudah untuk diwujudkan melalui kegiatan majelis taklim.
“PKM Dosen Uniba kali ini mendorong dan membantu kepada pengurus yayasan dan pengurus majelis, untuk pengurusan ijin operasioanal majelis taklim, agar kegiatan keagamaan yang dilakukan pada majelis tersebut dapat diakui dan mendapatkan legalitas dari Kementrian Agama,” katanya, kemarin.
Ia mengaku, melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Sukasari ijin operasional untuk Majelis Taklim Al-Anfus telah diterima oleh pengurus yayasan dan pengurus Majelis Taklim Al-Anfus.
Penyerahan izin ini diberikan secara langsung oleh Ahmad Sahroni selaku Kepala KUA Kecamatan Tunjung Teja, yang didamping oleh Ketua Kelompok PKM Ade Fauji dan Malik Fatoni dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Ade menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementrian Agama melalui Kepala KUA Kecamatan Sukasari, bahwa pengurusan operasional majelis taklim ini merupakan bagian dari Program PKM Dosen saat ini agar nantinya semua majelis taklim yang ada di Kecamatan Sukasari memiliki legalitas yang jelas.
“Sehingga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat, yang lebih besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Spoiler My Dearest Nemesis Episode 5 Sub Indo: Momen Kocak Ju Yeon dan Su Jeong
Di lokasi yang sama, Kepala KUA Ahmad Sahroni dalam arahannya menyampaikan, memiliki izin operasional tidak hanya memberikan legitimasi formal bagi majelis taklim, tetapi juga membuka akses untuk mendapatkan pembinaan dan program-program keagamaan yang lebih terstruktur dari pemerintah.
Selain itu, lanjutnya, izin operasional ini merupakan langkah penting untuk memastikan kegiatan majelis taklim dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Selain itu, dengan izin ini, majelis taklim di Yayasan Al-Anfus diharapkan dapat lebih berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat dan Makbaroh Syekh Sulton Rafiudin. (satibi)