BANTENRAYA.COM – Keberadaan seekor buaya penunggu kawasan Muara Cibanua berhasil ditangkap warga di Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang pada Senin, 15 Desember 2025.
Seekor buaya yang kerap memangsa hewan ternak warga setempat ditangkap dengan cara dipancing.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Pandeglang, Ardi Andono mengatakan, satu ekor buaya berukuran dua meter berhasil diamankan di Muara Cibanua.
Penangkapan buaya dilakukan oleh warga bersama petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I TNUK.
BACA JUGA: Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif
“Betul, satu ekor buaya telah diamankan warga. Kebetulan diantara warga ada yang bisa memanggil buaya,” kata Ardi.
Dikatakannya, penangkapan buaya tersebut berkat kerja sama antara warga dengan petugas TNUK.
Jika masyarakat kembali menemukan buaya untuk tetap waspada.
“Kami imbau, agar warga selalu waspada, dan jika ada buaya segera laporkan kepada kami,” pesannya.
Rencananya, kata Ardi, seekor buaya tersebut akan dilepasliarkan di kawasan TNUK.
Pelepasliaran dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian populasi buaya sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem buaya.
“Buaya ini akan dilepaskan kembali di Legon Kadam, yang merupakan habitat alami buaya agar dapat hidup secara alamiah, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Diterkam Buaya Warga Sumur Pandeglang Alami Luka Gigitan di Wajah, Begini Kondisi Korban
Dia mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa yang berada di Ujung Kulon sebagai salah satu kawasan konservasi.
“Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen kami dan masyarakat sekitar dalam menjaga harmoni antara kehidupan manusia dan alam liar di sekitar TNUK,” ujarnya.***

















