BANTENRAYA.COM – Tepatnya tanggal 5 Agustus sosok mantan Irjen Ferdy Sambo mengucapkan berbelasungakawan kepada keluarga Brigadi j.
Ucapan belasungkawa dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai terlambat oleh keluarga mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Kabar terbarunya sekarang mengakui dengan adanya peran lain Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan tersebut.
Bahkan Bharada E kepada Komnas HAM menyebut Ferdy Sambo dua kali menembak Brigadir J. Benarkah demikian?
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan peran Sambo ikut menembak Yosua berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.
Taufan menegaskan bahwa hal tersebut masih sekadar pengakuan dari Bharada E, sehingga perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti.
Baca Juga: Bukan Karena Takut! Indonesia Mulai Hitung-hitungan Kena Embargo Amerika Gara-gara Hal Ini
“(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” kata Taufan, Sabtu 20 Agustus 2022 dikutip Bantenraya.com dari Channel Youtube Pakde.
Taufan mengatakan kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J akan dibuka di pengadilan.
Dia mengatakan ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas secara perlahan.
Baca Juga: Ketahuan! Pelaku Langsung Diamankan, Begini Kronologi Pria Intip Pria di Toilet
“Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS,” ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pencarian fakta yang sudah dilakukan, Taufan meyakini eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang
“Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” tandas Taufan.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 22 Agustus 2022 dan Dapatkan Skin hingga Senjata Badass Gratis
Sebelumnya, terungkap dalam pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik menetapkan 5 tersangka.
Terbaru, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, suami Putri Candrawathi, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan.
Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’aruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Ustadz Hilmi Firdausi Singgung Masalah Terbesar Kampus
Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis 18 Agustus 2022.
Dalam perkara ini, sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).
Baca Juga: Terdeteksi di Indonesia, Simak Kronologi dan Gejala yang Dialami Pasien Pertama Cacar Monyet
Dari 15 orang yang menjalankan patsus, enam orang di antaranya diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Enam orang tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam).
Lalu, Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri).
Baca Juga: Terdeteksi di Indonesia, Simak Kronologi dan Gejala yang Dialami Pasien Pertama Cacar Monyet
Ferdy Sambo juga pernah berbicara soal kasus kematian Brigadir J saat pemeriksaan keempat di Bareskrim.***



















