BANTENRAYA.COM – Sebanyak 14 tersangka kasus pencabulan, persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Serang di sejumlah lokasi.
Dari jumlah itu, 4 tersangka masih di bawah umur.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, belasan pelaku kejahatan Extra-Ordinary Crime itu ditangkap penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang dalam waktu sepekan di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.
“Kami berhasil melakukan pengunggapan kasus yang sifatnya menjadi perhatian publik dan perhatian masyarakat, terkait dengan pencabulan anak, persetubuhan, maupun kekerasan seksual,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang, Kamis, 31 Juli 2025.
Condro menjelaskan jika kasus asusila yang terjadi di wilayah hukumnya banyak diungkap, berkat kerja keras anggotanya yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Jadi memang di Kabupaten Serang ada peningkatan kasus. Bukan berarti karena tingginya kasus, tapi kita jemput bola,” jelasnya.
Condro menerangkan, dari sejumlah kasus cabul, persetubuhan hingga kekerasan seksual itu merupakan peristiwa lama. Namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian baru-baru ini.
“Banyak masyarakat yang speak up. Kendalanya adalah karena kejadiannya dalam rentang waktu yang lama, baru melakukan (Laporan) sekarang,” terangnya.
Lebih lanjut, Condro mengungkapkan dari belasan kasus asusila, pelaku didominasi orang-orang terdekat korban, dengan iming-iming dan tipu muslihat.
Baca Juga: Turnamen Golf Walikota CUP 2025 Perdana di Kota Tangerang Tarik 169 Pegolf dari Berbagai Daerah
“Motifnya rata-rata adalah hubungan dekat dengan korban, baik itu pacaran, orang tua. Kemudian iming-iming tipe muslihat, maupun dijanjikan untuk menikah,” ungkapnya.
Condro menerangkan, dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka, perbuatan itu dipicu oleh beberapa faktor.
“Dipicu oleh film-film X, obat daftar G dan minuman keras,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Condro meminta kepada orangtua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya ketika beraktifitas di luar rumah, serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial.
“Maka saya menghimbau kepada masyarakat, orang tua menjaga anaknya. Karena dimungkinkan ada kasus-kasus masyarakat seperti ini,” tandasnya.***



















