BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang untuk melakukan kajian soal rencana pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong guna memproses sampah yang berasal dari Kabupaten Serang dalam program pengolahan sampah menjadi energy listrik (PSEL).
Permintaan kajian itu terungkap dalam rapat paripurna tentang persetujuan DPRD tentang usulan perjanjian kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tentang pemanfaatan TPAS Cilowong Kota Serang untuk pemprosesan sampah yang berasal dari Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 8 Desember 2025.
Rapat paripurna tentang pemanfaatakn TPAS Cilowong tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Serang.
BACA JUGA: Peralatan Diklaim Aman, BPBD Kota Cilegon Ngaku Cuma Punya 2 Tenda Pengungsi
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia beserta jajarannya pun turut menghadiri rapat paripurna tersebut.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Serang Bayu Astapati Rahayu mengatakan, Pemkot Serang harus menyosialisasikan rencana pemanfaatan TPAS Cilowong Kota Serang untuk pemprosesan sampah yang berasal dari Kabupaten Serang.
Khususnya kepada masyarakat Kelurahan Cilowong, karena khawatir dampak negatif dari lonjakan sampah tersebut.
BACA JUGA: Stok Menipis, Dinsos Kota Cilegon Butuh Minimal 10 Ribu Paket Sembako Bagi Korban Bencana
“Bagaimana pun kalau limbah sampah, ya masyarakat sekitar yang merasakan tetap aja kan baunya nggak akan hilang. Pengalaman kita sampah Tangsel kan tidak diteruskan karena disetop,” ujarnya.
“Akhirnya tidak berjalan. Bagaimana pun tetap pemerintah harus mensosialisasikan dulu sebelum ada persetujuan,” ujar Bayu, dalam interupsinya.
Ia mengaku pihaknya tidak menolak TPAS Cilowong dimanfaatkan untuk pemprosesan sampah Kabupaten Serang.
Hanya saja, kata Bayu, pihaknya mendorong Pemkot Serang melakukan sosialisasi secara komprehensif agar tidak ada miskomunikasi dengan masyarakat setempat.
“Tidak menolak. Intinya persetujuan kepada masyarakat. Sosialisasikan dulu. Kalau mendadak ada sampah banyak masyarakat bisa protes,” ucap dia.
Bayu mengakui pemprosesan sampah Kabupaten Serang di TPAS Cilowong ada pula dampak positifnya untuk warga Kelurahan Cilowong khususnya.
“Positifnya mungkin ada kompensasi kepada masyarakat. Lapangan kerja, CSR, yang penting kompensasi dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Negatifnya tetap dampak limbah itu akan selalu ada,” jelasnya. ***















