BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar baru saja menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Sekda Kota Cilegon.
Surat penunjukkan tersebut melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.1.3.1/2675 BKSPSDM dan diteken Robinsar pada Senin, 1 Desember 2025.
Keputusan itu menyikapi terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN RI dengan nomor 27465/R-AK.02.03/SD/F/2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Cilegon pada 19 November 2025.
Pada surat itu Maman Mauludin disebutkan untuk menempati jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah – Pemerintah Kota Cilegon.
Pembebasan Maman Mauludin dari jabatan pelaksana berdasarkan Laporan Hasil Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT Pratama Kota Cilegon nomor 800.1.3/033/PANSEL/X/2025 dan Berita Acara Ketidakhadiran Peserta Dalam Tahapan Wawancara Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT di LingkunganKota Cilegon nomor 800.1.3/026/PANSEL/X/2025.
BACA JUGA:PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang Belum Juga Digelar, Sekretariat Beri Penjelasan
Kini Ahmad Aziz Setia Ade telah menjalankan tugasnya sebagai Plt Sekda yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Penetapan Aziz menjadi Plt Sekda Kota Cilegon terhitung mulai tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.
Aziz juga diberi mandat melaksanakan tugas dan menandatangani semua naskah dinas, menetapkan penilaian prestasi kerja pegawai, kecuali yang bersifat mengikat.
Namun, jabatan Plt Sekda tidak diizinkan mengambil kebijakan atau tindakan yang bersifat strategis.
Adanya keputusan pergantian pucuk pimpinan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pemkot Cilegon tersebut menuai pro dan kontra di kalangan legislative atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Daerah Butuh Kajian Akademis
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Muhammad Shidqi Andrezha mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan Walikota Cilegon Robinsar.
“Bahwasannya saya Muhammad Shidqi Andrezha, Anggota DPRD dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mendukung kebijakan Pak Walikota (Robinsar) atas ditunjukknya Pak Aziz sebagai Plt Sekda,” kata Andre kepada Bantenraya.com pada Selasa, 2 Desember 2025.
Andre juga berharap dengan Aziz menjabat sebagai Plt Sekda Kota Cilegon dapat membantu percepatan pembangunan.
“Semoga ini menjadi percepatan pembangunan di Kota Cilegon. Pastinya juga walikota punya rencana baik untuk percepatan pembangunan, serta tau porsi mana saja yang tepat untuk posisi posisi yang diperlukan untuk kepentingan kemajuan Kota Cilegon selama itu menjadi kebutuhan yang diperlukan, lebih cepat lebih baik ,” kata politisi muda ini.***
















