Jumat, 12 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penunjukkan Ahmad Aziz Setia Ade Jadi Plt Sekda Cilegon Dinilai Keputusan Tepat

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
2 Desember 2025 | 14:51
Ahmad Aziz Setia Ade

Politisi PKS Muhammad Shidqi Andrezha. (Dokumentasi Pribadi Andre)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar baru saja menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Sekda Kota Cilegon.

Surat penunjukkan tersebut melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.1.3.1/2675 BKSPSDM dan diteken Robinsar pada Senin, 1 Desember 2025.

Keputusan itu menyikapi terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Nasional atau BKN RI dengan nomor 27465/R-AK.02.03/SD/F/2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Cilegon pada 19 November 2025.

Pada surat itu Maman Mauludin disebutkan untuk menempati jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah – Pemerintah Kota Cilegon.

Pembebasan Maman Mauludin dari jabatan pelaksana berdasarkan Laporan Hasil Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT Pratama Kota Cilegon nomor 800.1.3/033/PANSEL/X/2025 dan Berita Acara Ketidakhadiran Peserta Dalam Tahapan Wawancara Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi JPT di LingkunganKota Cilegon nomor 800.1.3/026/PANSEL/X/2025.

BACA JUGA:PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang Belum Juga Digelar, Sekretariat Beri Penjelasan

BACAJUGA:

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41

Kini Ahmad Aziz Setia Ade telah menjalankan tugasnya sebagai Plt Sekda yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Penetapan Aziz menjadi Plt Sekda Kota Cilegon terhitung mulai tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

Aziz juga diberi mandat melaksanakan tugas dan menandatangani semua naskah dinas, menetapkan penilaian prestasi kerja pegawai, kecuali yang bersifat mengikat.

Namun, jabatan Plt Sekda tidak diizinkan mengambil kebijakan atau tindakan yang bersifat strategis.

Adanya keputusan pergantian pucuk pimpinan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pemkot Cilegon tersebut menuai pro dan kontra di kalangan legislative atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon.

BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Daerah Butuh Kajian Akademis

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Muhammad Shidqi Andrezha mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan Walikota Cilegon Robinsar.

“Bahwasannya saya Muhammad Shidqi Andrezha, Anggota DPRD dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mendukung kebijakan Pak Walikota (Robinsar) atas ditunjukknya Pak Aziz sebagai Plt Sekda,” kata Andre kepada Bantenraya.com pada Selasa, 2 Desember 2025.

Andre juga berharap dengan Aziz menjabat sebagai Plt Sekda Kota Cilegon dapat membantu percepatan pembangunan.

“Semoga ini menjadi percepatan pembangunan di Kota Cilegon. Pastinya juga walikota punya rencana baik untuk percepatan pembangunan, serta tau porsi mana saja yang tepat untuk posisi posisi yang diperlukan untuk kepentingan kemajuan Kota Cilegon  selama itu menjadi kebutuhan yang diperlukan, lebih cepat lebih baik ,” kata politisi muda ini.***

 

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Ahmad Aziz Setia AdeCilegonmuhammad shidqi andrezhaPKSPlt Sekda
Previous Post

Korban Bencana Masih Tinggal di Huntara, Mahasiswa Hadiahi Rapor Merah untuk Pemkab Lebak

Next Post

Permainan Belum Stabil, Manchester City Bertandang ke Markas Fulham

Related Posts

Kabupaten serang
Daerah

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT
Daerah

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak
Daerah

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon
Daerah

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41
wisata religi
Daerah

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

11 Desember 2025 | 19:38
pangan
Daerah

Stabilitas Pangan Banten Aman Walaupun Pulau Sumatera Dilanda Bencana Banjir

11 Desember 2025 | 19:33
Load More

Popular

  • Bupati Serang larang pejabat cuti selama Nataru

    Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sounds Of BCF 2025 Siap Bikin Pecah Kota Serang! Hindia, Tenxi, NDX AKA, dan Ecko Show akan Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2025, Akhir Tahun dengan Diskon Melimpah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 211 Bencana Terjadi di Kabupaten Serang Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
Gojek Wrapped 2025

Gampang! Begini Cara Cek Gojek Wrapped 2025, Ketahui Total Pengeluaran Selama Setahun

11 Desember 2025 | 20:08
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda