BANTENRAYA.COM – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Lebak melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lebak pada Selasa, 2 Desember 2025.
Massa aksi juga memberikan rapor merah untuk Pemerintah Kabupaten atau Pemkab pada aksi yang bertepatan dengan perayaan HUT Lebak ke-197.
Alasannya, mereka menilai Pemkab Lebak gagal menangani persoalan penyintas banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Lebakgedong.
“Rapor merah ini kami berikan karena banyak persoalan di usia ke 197 Kabupaten Lebak ini,” kata orator aksi, Riski.
Riski menambahkan, para korban bencana 2020 telah tinggal selama hampir 6 tahun di hunian sementara atau Huntara tanpa kehidupan yang layak.
BACA JUGA: Berkaca dari Bencana Sumatera, Pemprov Banten Bakal Sisir Tambang Ilegal di Lebak
Selama itu juga, beberapa kali janji Pemkab Lebak membangun hunian tetap (Huntap) tak juga Kunjung terealisasi.
“Katanya September, tapi sampai mau habis 2025 ini tidak ada juga pembangunannya,” imbuhnya.
Dirinya bahkan membandingkan dengan wilayah Bogor yang hanya butuh waktu sebentar untuk membangun huntap bagi para korban bencana.
“Bogor hanya butuh waktu 3 tahun, tapi huntap para korban langsung dibangun,” tandasnya.***



















