BANTENRAYA.COM – Perumahan Citra Swarna Tembong City menuai polemik.
Salah satu polemik itu, sejumlah konsumen menagih janji terkait subsidi bunga yang dijanjikan sebelumnya oleh developer Perumahan Citra Swarna Tembong City.
Hal ini terungkap dalam audiensi rekonsiliasi KPR Perumahan Citra Swarna Tembong City yang digelar di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 1 Desember 2025.
BACA JUGA: Cegah HIV AIDS, Dinkes Kabupaten Serang Periksa Ratusan Ibu Hamil
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, audiensi rekonsiliasi KPR Perumahan Citra Swarna Tembong City berkaitan dengan hak-hak konsumen yang belum didapatkan dari janji-janji developer, namun itu sudah berjalan sebagian sesuai arahan Pak Walikota pada saat pertemuan pertama.
“Salah satunya subsidi bunga, ya macam-macam seperti voucher belanja, sesuai dengan arahan yang disampaikan kepada konsumen, tapi ini sudah berjalan atas petunjuk dari Pak Walikota hanya memang belum seluruhnya,” ujar Wahyu, kepada Banten Raya.
Persoalan yang kedua, kata dia, berkaitan dengan fasilitas umum (fasum), maka pihak developer akan segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya.
“Karena tadi itu yang menghadiri bukan pimpinannya, maka akan berkoordinasi dulu dengan pimpinannya,” ucap dia.
Wahyu mengatakan, persoalan yang ketiga berkaitan dengan gimmick-gimmick yang diberikan developer kepada para konsumen terutama perihal subsidi bunga, itu akan dilakukan rekonsiliasi antara Bank BTN dengan developer.
“Jadi ada selisih bunga yang harus dibayarkan oleh developer, tapi intinya kami hanya memfasilitasi untuk menjaga berkaitan dengan aduan-aduan konsumen yang ada di perumahan tersebut,” tandasnya.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, Pemkot Serang akan memfasilitasi penyelesaian masalah perumahan Citra Swarna Tembong City yang melibatkan konsumen, perbankan, dan pihak pengembang.
Ia mengaku Pemkot Serang akan mencoba menengahi persoalan-persoalan yang terjadi dan memastikan kenyamanan konsumen.
“Kita akan memfasilitasi konsumen, perbankan, dan pihak pengembang untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada persoalan-persoalan yang tidak tuntas,” ujar Iwan, kepada wartawan.
Menurut Iwan, akar masalah Perumahan Swarna Tembong City masih belum jelas, namun masalah tersebut melibatkan konsumen, perbankan, dan pihak developer.
“Tadi hanya sebentar menyimak, dan nggak sampai beres, karena dipanggil Pak Walikota. Sepintas tadi penjelasan sepintas itu,” kata dia.
Ia berharap segala bentuk problem baik miskomunikasi dan persepsi dapat diselesaikan dengan musyawarah dan cepat.
“Pemkot Serang berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efektif, serta memastikan bahwa investasi di Kota Serang dapat berjalan lancar dan aman,” tandasnya. ***



















