BANTENRAYA.COM – Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Oom meminta kepada warga adat Baduy untuk berjualan madu secara berkelompok.
Imbauan itu disampaikan menyusul adanya kasus pembegalan terhadap seorang warga Baduy yang tengah berjualan madu di Jakartanya.
“Menyusul adanya kasus Repan, kami mengimbau agar warga Baduy berjualan secara berkelompok,” kata Oom saat dihubungi pada Minggu, 23 November 2025.
BACA JUGA: Honda Banten Soroti Kebiasaan Buruk Bikers, Sering Hilang Fokus hingga Akhirnya……..
Tak sampai di situ, Oom juga meminta agar warga Baduy melakukan penjualan madu di siang hari. Hal itu demi memastikan keamanan.
“Berjualan di malam hari risikonya begitu besar,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak mengeluarkan larangan berjualan madu ke Jakarta bagi warga desa adat tersebut.
BACA JUGA: Tinjau CACT Profiling ASN, Budi Rustandi Bakal Tempatkan Pejabat Sesuai Kemampuan dan Talentanya
“Kami tidak pernah melarang warga Baduy untuk berdagang ke Jakarta. Itu hak mereka untuk mencari rezeki,” tegasnya.
Menurut Oom, masyarakat Baduy selama ini sudah terbiasa berdagang hingga ke luar daerah sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka, termasuk menjual madu hutan, kerajinan, dan hasil alam lainnya.
“Aktivitas berdagang itu sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Kami hanya mengingatkan agar lebih waspada, bukan melarang,” tandasnya. ***
















